Pilkada Fakfak 2024

Untung Tamsil Optimis Utayoh Menang Pilkada Fakfak 2024

Untung Tamsil mengatakan, masyarakat bisa melihat sendiri apa yang telah dikerjakan Utahoh Jilid I pada 2 tahun efektif kepemimpinan. 

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Bacakada Fakfak Untung Tamsil dan wakil bupati Yohana Dina Hindom saat menuju KPU Fakfak untuk melakukan proses pendaftaran ke KPU Fakfak Papua Barat, Rabu malam (28/8/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Bakal calon bupati (Bacabup) Fakfak Untung Tamsil optimis menang Pilkada Fakfak 2024. 

Itu disampaikannya secara menggelegar pada konferensi pers usai dinyatakan pemberkasan diterima dan lengkap di KPU Fakfak diikuti TribunPapuaBarat.com Rabu malam (28/8/2024). 

"Izinkan kami tak mau mendahului apa yang akan menjadi takdir Tuhan Allah SWT dan kehendak seluruh rakyat, Insha Allah Utayoh menang," sebutnya dengan nada optimistis.

Baca juga: Pendukung Utayoh Padati Gedung KONI, Siap Antar Untung Tamsil dan Mama Yo ke KPU Fakfak

Baca juga: Utayoh Resmi Daftar Pilkada ke KPU Fakfak

Untung Tamsil mengatakan, masyarakat bisa melihat sendiri apa yang telah dikerjakan Utahoh Jilid I pada 2 tahun efektif kepemimpinan. 

"Masyarakat tentu mempunyai penilaiannya, sehingga kami serahkan kepada rakyat sepenuhnya," tegasnya. 

Ia juga mengungkapkan akan mempercepat laju pembangunan pada periode ke-II kepemimpinan jika kembali diberikan mandat oleh rakyat pada kontestasi Pilkada 2024.

"Setiap manusia pasti tidak ada yang sempurna, untuk itu pasti ada kekurangan sehingga kami harapkan ada kesempatan kedua kalinya kepada kami untuk membenahi yang masih kurang dan melanjutkan apa yang telah menjadi program terbaik," jelas Untung Tamsil

Dalam kesempatan itu, ia meminta semua pihak bertarung secara sehat, adil dan bijaksana serta mengedepankan kekeluargaan.

 

"Marilah menjaga ketentraman dan kedamaian untuk kita semua masyarakat Kabupaten Fakfak Papua Barat," ajak Untung Tamsil

Sekadar diketahui, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom atau Utayoh Jilid II sebelumnya telah menerima tujuh dokumen model B persetujuan parpol KWK dari 7 partai politik. 

Mulai dari PBB, Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PAN, dan Hanura, termasuk partai non seat yakni PKN, Partai Buruh, Gelora, Partai Ummat dan Partai Garuda.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved