Pilkada Teluk Fakfak
Untung Tamsil Tegaskan Tak Ada Komunikasi Politik Terselebung di Pilkada Fakfak 2024
Lanjut Untung Tamsil mengatakan, jika rakyat dan Tuhan berkehendak maka tidak ada yang bisa menghalangi itu.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Bupati Fakfak Untung Tamsil menegaskan tak ada sama sekali komunikasi politik terselubung yang dibangun Utayoh dengan penyelenggara pada kontestasi Pilkada Fakfak 2024.
Untung Tamsil menegaskan kembali, pelaksanaan Pilkada 2024 haruslah sepenuhnya berjalan fair dan penuh integritas.
"Hari ini saya berstatus sebagai Bupati Aktif Fakfak, dan perlu saya tegaskan kami Utayoh sama sekali tidak pernah membangun komunikasi politik terselubung dalam bentuk apapun terkait Pilkada 2024 dengan penyelenggara," kata Untung Tamsil, Kamis (29/8/2024).
Baca juga: Fakfak Peringkat Pertama Rawan Pungut Hitung se-Indonesia di Pilkada 2024
Baca juga: Ketua FKUB Fakfak Apresiasi Polres Berantas Judi Togel Jelang Pilkada 2024, Ini Katanya
Menurut hemat Utayoh Jilid II, Pilkada Fakfak 2024 harus bersifat transparan, bersih, jujur dan adil.
"Tidak ada yang main mata, saya pun demikian terlepas dari calon bupati kan saya juga bupati aktif, tetapi tidak pernah saya membangun sebuah komunikasi-komunikasi politik karena tentu saya tahu, demokrasi itu kembali kepada rakyat," tekannya.
Lanjut Untung Tamsil mengatakan, jika rakyat dan Tuhan berkehendak maka tidak ada yang bisa menghalangi itu.
"Untuk itu mari kita jaga konstitusi kita," tandasnya.
Ia menyerukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak Papua Barat untuk datang ke berbagai TPS sesuai domisili masing-masing pada 27 November 2024 mendatang dan memberikan suaranya karena 1 suara menunjukkan kepemimpinan di daerah ini (Fakfak).
"Mari kita sukseskan Pilkada 2024, menjaga keamanan bersama, bantu TNI/Polri," ajaknya.
Sekadar diketahui, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom atau Utayoh Jilid II sebelumnya telah menerima 7 dokumen model B persetujuan parpol KWK dari 7 partai politik.
Mulai dari PBB, Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PAN, dan Hanura, termasuk partai non seat yakni PKN, Partai Buruh, Gelora, Partai Ummat dan Partai Garuda.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.