Pilkada 2024

Fakfak Peringkat Pertama Rawan Pungut Hitung se-Indonesia di Pilkada 2024  

Bawaslu Fakfak mengajak semua stakeholter dan masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan partisipatif.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat menjadi peringkat pertama rawan pungut hitung se-Indonesia di Pilkada serentak 2024. 

Itu disampaikan Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat,  Minggu (1/9/2024). 

"Sesuai pemetaan kerawanan pemilihan kepala daerah baik gubernur dan wakil gubernur, nupati dan wakil bupati di Provinsi Papua Barat, Kabupaten Fakfak merupakan salah satu daerah rawan," ujarnya.

Baca juga: Pendukung Rambo Bermalam di Depan Kantor Bawaslu Kaimana: Hingga Diloloskan Ikut Pilkada 2024

Baca juga: Bawaslu Kaimana Ingatkan ASN dan Aparat Kampung Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Ini Sanksinya

Arifin Takamokan mengatakan, dari pemetaan Bawaslu Provinsi Papua Barat, Fakfak masuk dalam kerawanan money politik atau politik uang di Pilkada 2024

"Namun pemetaan Bawaslu RI Fakfak masuk dalam kerawanan tinggi pungut hitung," bebernya. 

Dari 514 kabupaten atau kota di Indonesia, Fakfak menempati peringkat pertama kerawanan pungut hitung. 

"Ini tentu menantang Bawaslu Fakfak untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Fakfak tahun 2024 ini," ucapnya. 

Dikatakannya, untuk melakukan pengawasan yang ketat tidak bisa dilakukan sendiri oleh Bawaslu Kabupaten Fakfak, harus ada dukungan dari stakeholder yang lain dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif.

"Peran media juga dibutuhkan untuk melakukan pengawasan pelaksaan Pilkada Fakfak 2024 sehingga dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Pilkada Fakfak," ujarnya.

Menghadapi status kerawanan tersebut, Bawaslu Fakfak mengajak semua stakeholter dan masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan partisipatif.

"Sehingga masyarakat diharapkan dapat melaporkan semua pelanggaran yang ditemukan ke Bawaslu Fakfak dalam pelaksanaan Pilkada Fakfak 2024," tandasnya. 

Sehingga dikatakannya, pemilihan kepala daerah di Kabupaten Fakfak dapat berjalan demokratis dan berintegritas.

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved