Pilkada 2024

Potensi Lawan Kotak Kosong Terjadi di Puluhan Daerah, 3 Ada di Papua Barat

Jumlah kotak kosong dalam Pilkada 2024 diyakini meroket andai tidak ada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70.

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
ILUSTRASI- Jumlah kotak kosong dalam Pilkada 2024 diyakini meroket andai tidak ada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Jumlah kotak kosong dalam Pilkada 2024 diyakini meroket andai tidak ada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70.

Hal tersebut diungkapkan pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (03/09/2024).

Di Papua Barat, hingga Rabu (04/09/2024) pagi, ada tiga daerah yang berpotensi melawan kotak kosong.

Ketiganya adalah pilkada Papua Barat, pilkada Manokwari, dan pilkada Kaimana.

"Hitung-hitungannya, kalau enggak ada putusan 60 sama 70 itu, (kotak kosong) bisa di atas 70. Ini sudah lumayan turun nih," katanya.

Baca juga: Massa Ricuh di Kantor Bawaslu Kaimana, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan dan Gas Air Mata

 

Sejauh ini, ucap Bivitri Susanti, fenomena kota kosong terjadi di 43 daerah.

Ia pun merespons langkah masyarakat sipil ke depan soal DPR yang hendak mengotak-atik Mahkamah Konstitusi (MK) pasca-Putusan 60 dan 70. 

"Bayangkan kalau MK-nya diancam seperti itu. MK-nya jadi selemah KPK. KPK kan juga dimatikannya struktural ya lewat revisi undang-undang," ujar Bivitri Susanti.

Pada Jumat (29/08/2024), KPU RI mencatat potensi melawan kotak kosong di pilkada 2024 terjadi di 43 wilayah. 

KPU pun memperpanjang masa pendaftaran bagi wilayah yang hanya terdapat satu pasangan calon kepala daerah sesuai Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

Baca juga: Breaking News - Massa RAMBO Mulai Anarkis di Kantor Bawaslu Kaimana, Sebagian Lempar Batu

Rabu (04/09/2024) merupakan hari ketiga atau hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah.

Pada Rabu pagi, belum ada pasangan calon baru yang mendaftar untuk pilkada Papua Barat, pilkada Manokwari, dan pilkada Kaimana.

Di Pilkada Papua Barat baru paslon Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani yang mendaftar.

Selanjutnya ada pasangan calon Freddy Thie-Somat Puarada di Kabupaten Kaimana dan Hermus Indou dan Mugiono di Kabupaten Manokwari.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Hukum Nilai Jumlah Kotak Kosong di Pilkada 2024 Meroket Jika Tidak Ada Putusan MK 60 dan 70

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved