Pilkada Manokwari
Diduga Sarat Kejanggalan, Pendaftaran Boneftar-Waluyo di KPU Manokwari Berujung Gugatan ke Bawaslu
Ia kembali menegaskan, bahwa pernyataan dukungan (B1KWK) DPP Hanura kepada paslon BERBUDI merupakan dokumen asli dan sah.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Hans Arnold kapisa
Proses pendaftaran paslon BERBUDI di KPU Manokwari, Rabu (4/9/2024).
“Bagaimana mungkin kami dinyatakan tidak memenuhi syarat, sementara KPU Manokwari belum melakukan verifikasi faktual,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan, bahwa pernyataan dukungan (B1KWK) DPP Hanura kepada paslon BERBUDI merupakan dokumen asli dan sah.
"DPP Hanura sudah mengakui keabsahan B1KWK kepada paslon BERBUDI, namum KPU (katanya) tetap berpegang pada aturan. Dan ini akan dibuktikan dalam sengketa yang kami ajukan ke Bawaslu," tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.