Pilkada 2024

KPU Fakfak Papua Barat Umumkan Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

"Penetapan dan pelantikan KPPS akan dilaksanakan pada 7 November 2024, dan mereka akan bertugas selama satu bulan penuh," tuturnya.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Fakfak, Nur Hasmiah menyebutkan pihaknya telah secara resmi membuka pendaftaran anggota KPPS di Kabupaten Fakfak Papua Barat, Jumat (13/9/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat secara resmi telah mengumumkan tahapan pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.

Itu disampaikan Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Fakfak, Nur Hasmiah kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Jumat (13/9/2024). 

"Pengumuan ini berdasarkan Keputusan KPU No 475 Tahun 2024 yang merupakan perubahan keempat dari Keputusan KPU No 476 Tahun 2022," ujarnya.

Baca juga: KPU Teluk Wondama Segera Umumkan Visi-Misi dan Program Kerja Bacakada 2024

Baca juga: KPU Segera Rancang Jadwal Pilkada 2025, Antisipasi Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

Dikatakan Nur Hasmiah, keputusan tersebut mengatur pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilu, termasuk KPPS pada Pilkada serentak mendatang.

Berikut jadwal tahapan pembentukan calon anggota KPPS Pilkada 2024:

Pengumuman pendaftaran : 17 - 21 September 2024.

Penerimaan pendaftaran : 17 - 28 September 2024.

Penelitian administrasi: 18 - 29 September 2024.

Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 Septembe r- 2 Oktober 2024.

Tanggapan dan masukan masyarakat: 30 September - 5 Oktober 2024.

Pengumuman hasil seleksi: 5 - 7 Oktober 2024.

Pelantikan KPPS: 7 November 2024.

Pihaknya menegaskan, masa kerja KPPS akan berlangsung mulai 7 November hingga 8 Desember 2024.

"Penetapan dan pelantikan KPPS akan dilaksanakan pada 7 November 2024, dan mereka akan bertugas selama satu bulan penuh," tuturnya.

Ia juga menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lengkap terkait tahapan pendaftaran KPPS dapat mengakses media sosial resmi KPU Fakfak

"Bisa diakses media sosial kami di Facebook, Instagram, dan Twitter, atau langsung mendatangi PPS dan PPD terdekat, maupun Kantor KPU Fakfak untuk info lebih detailnya," imbaunya. 

Terakhir, Nur Hasmiah mengatakan, pendaftaran ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved