Termasuk di Kabupaten Manokwari, KPU Prediksi Jumlah Paslon Tunggal Menurun

Menurut Mochammad Afifuddin, sejumlah daerah yang berpotensi mengalami penambahan jumlah pasangan calon

Tribunnews/Danang Triadmojo
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Jumlah pasangan calon (paslon) tunggal di Pilkada 2024 diprediksi menurun.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, Senin (16/9/2024). 

Hingga penutupan masa pendaftaran bakal pasangan calon pada akhir Agustus lalu, KPU mencatat ada 43 daerah yang memiliki paslon tunggal.

Jumlah itu berkurang menjadi 41 daerah yang terdiri dari 1 provinsi dan 40 kabupaten/kota setelah perpanjangan masa pendaftaran.

"Ada lagi yang memberikan berkas kembali karena situasi perpanjangan, (sebab sebelumnya) ada yang tidak diterima, ada yang kemudian masih berproses di Bawaslu," kata Mochammad Afifuddin.

Sementara ini, ucapnya, ada sekira 37 kabupaten/kota dan 1 provinsi yang masih berpontensi lawan kotak kosong.

Baca juga: Pilkada 2024 Masuk Tahapan Krusial, Bawaslu RI Minta Pengawas Pemilu Persiapkan Diri

 

Khusus di Papua Barat, ada penambahan paslon baru di Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Manokwari.

Sebelumnya, di Kabupaten Kaimana, hanya ada pasangan calon Freddy Thie-Sobar Somat Puarada.

Selanjutnya, sempat diproses di Bawaslu, berkas pasangan Hasan Achmad-Isak Waryensi dinyatakan lengkap oleh KPU Kaimana.

Di Kabupaten Manokwari, sebelumnya, hanya ada pasangan calon Hermus Indou-Muhamad Mardiono.

Baca juga: KPU Teluk Bintuni Bakal Rekrut 1.309 Petugas KPPS pada Pilkada 2024

Pada Sabtu (14/09/2024), KPU Kabupaten Manokwari menyatakan berkas pasangan calon bupati dan wakil bupati Sefnat Bernard Boneftar-Eddy Waluyo memenuhi syarat.

Menurut Mochammad Afifuddin, sejumlah daerah yang berpotensi mengalami penambahan jumlah pasangan calon antara lain Kabupaten Manokwari, Lampung Timur, Lahat, Tapanuli Tengah, dan Dharmasraya. 

Hanya, ucapnya, penentuannya tergantung pada memenuhi atau tidaknya syarat pencalonan pada tahap penetapan pasangan calon.

"Kita pastikan nanti pada 22 September saat penetapan," ujar Mochammad Afifuddin.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Prediksi Jumlah Calon Tunggal dalam Pilkada 2024 Menurun

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved