Pilkada 2024
KPU Mansel Tetapkan 26.790 DPT di Pilkada Serentak 2024
Adapun rincian DPT di enam distrik yakni, Distrik Ransiki 12.399, Oransbari 5.372, Momiwaren 3614, Dataran Isim 2.349, Neney 2.221, dan Tahota 835.
Penulis: Andika Gumenggilung | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - KPU Manokwari Selatan (Mansel) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Mansel untuk Pilkada 2024 ini di angka 26.790, yang terbagi di 98 TPS di 57 Kampung.
Penetapan tersebut dilaksanakan pada rapat pleno terbuka reakpitulasi dan penetapan DPT pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat, pemilihan bupati dan wakil bupati Mansel 2024, di Aula Penginapan Srikadi, Distrik Ransiki, Sabtu (21/9/2024).
Dari pantauan TribunPapuaBarat.com, rapat rekapitulasi tersebut berlangsung alot, dengan adanya tarik ulur jumlah DPT antara KPU dan Bawaslu Mansel.
Baca juga: KPU Mansel Sasar Keikutsertaan Pemilih Pemula di Pilkada 2024
Baca juga: KPU Teluk Wondama Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 27.695 Pemilih
Di mana, ada sejumlah nama di Distrik Oransbari dan Momiwaren merupakan data turunan Kemendagri yang menurut Bawaslu harus ditetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setelah perdebatan yang cukup memakan waktu, akhirnya KPU Mansel mengesahkan DPT Distrik Oransbari, yang terakhir menyampaikan DPT sekira pukul 22:00 WIT.
Adapun rincian DPT di enam distrik yakni, Distrik Ransiki 12.399, Oransbari 5.372, Momiwaren 3614, Dataran Isim 2.349, Neney 2.221, dan Tahota 835.
Untuk informasi tambahan, setelah penetapan DPT ini, KPU Mansel akan menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mansel di tanggal 22 September, dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut Paslon 23 September 2023.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.