Pilkada Fakfak
Tim Hukum Koalisi Fakfak Bersinar Warning Keras KPU, Ini Penyebabnya
Pihaknya menilai ada ketidakamanan dokumen dari KPU Fakfak, sehingga masyarakat luar bisa mengetahui dan memberikan tanggapan.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Mendapatkan kejanggalan, Tim Hukum Koalisi Fakfak Bersinar memberikan peringatan kepada KPU Kabupaten Fakfak Papua Barat.
Peringatan tersebut disampaikan Tim Hukum Koalisi Fakfak Bersinar, Junaedi Rano Wiradinata kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Minggu malam (22/9/2024).
"Kami terus terang saja, kami mendapatkan keganjalan yang dilakukan oleh Komisioner KPU Fakfak, di mana terkait dengan tahapan-tahapan dengan tanggapan masyarakat terhadap pendaftaran pasangan calon," jelasnya.
Baca juga: KPU Teluk Wondama Tetapkan Dua Paslon, HEMAT dan AMAN Peserta Pilkada 2024
Baca juga: KPU Teluk Wondama Koordinasikan Jadwal Kampanye dan Pemasangan APK Bersama Tim Paslon
Junaedi Rano Wiradinata mengatakan, sebagaimana diketahui, tanggapan masyarakat sesuai PKPU Nomor 10 dimulai dari tanggal 15 September hingga 18 September 2024.
"Jadi itu ada tanggapan masyarakat yang masuk pada tanggal 19 September 2024 terkait ijazah Strata Dua (S2) salah satu kandidat kami," terangnya.
Dalam bahasan ini, pihaknya mempersoalkan hasil klarifikasi KPU Fakfak ke universitas yang mana kandidatnya mengambil S2.
"Kami menduga dari rentang waktu yang ada, KPU Fakfak telah mendahului melakukan klarifikasi pada tanggal 9 September 2024 ke universitas di mana Untung Tamsil menyelesaikan strata dua," ujarnya.
Pihaknya menilai ada ketidakamanan dokumen dari KPU Fakfak, sehingga masyarakat luar bisa mengetahui dan memberikan tanggapan.
"Maka di sini, ia menilai ketidakamanan dari lembaga penyelenggara di Kabupaten Fakfak. Makanya Tim Koalisi Fakfak Bersinar dan saya selaku kuasa hukum memberikan warning keapda KPU agar ke depannya lebih berhati-hati, jangan sampai terjadi yang demikian lagi," pintanya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.