Pilkada 2024
Komnas HAM : Hindari Hoaks dan Isu SARA Selama Masa Kampanye Pilkada 2024
Selain itu, Komnas HAM meminta pemilih di Pilkada 2024 untuk kritis terhadap program dan rekam jejak setiap paslon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Komnas-HAM-Pramono-Ubaid-Tanthowi.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajak setiap pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk mengedepankan kampanye damai, infromatif, dan ramah HAM di pilkada 2024.
Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung mulai 25 September hingga 23 November mendatang.
Permintaan Komnas HAM tersebut juga ditujukan kepada tim kampanye paslon, penyelenggara pemilu, dan pemerintah.
Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan paslon, tim kampanye, parpol pendukung, dan tim relawan untuk mengedepankan metode kampanye dialogis, penyampaian visi, misi, program, dan rekam jejak.
"Hindari cara-cara kekerasan, hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)," katanya, Rabu (25/09/2024).
Baca juga: 24 Orang Dilantik Jadi Anggota DPRD Teluk Bintuni Papua Barat, Berikut Daftarnya
Selain itu, Komnas HAM meminta pemilih di Pilkada 2024 untuk kritis terhadap program dan rekam jejak setiap paslon.
Warga juga diminta tidak memprovokasi atau berbuat kekerasan, menolak politik uang, dan menghormati pilihan politik orang lain.
Menurut Pramono Ubaid Tanthowi, Pilkada Serentak 2024 menjadi satu di antara batu uji krusial masa depan demokrasi dan HAM di Tanah Air.
"Jika (pilkada 2024) terlaksana secara jujur, adil, demokratis dan damai, diharapkan menjadi pilar bagi pemerintahan ke depan," kata Pramono Ubaid Tanthowi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kampanye Pilkada Dimulai, Komnas HAM Minta Paslon Jauhi Cara Kotor yang Rusak Demokrasi, .
| MK Putuskan Pemilihan Suara Ulang Pilkada Papua 2024, Diskualifikasi Yermias Bisai |
|
|---|
| Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ketua Komisi II DPR RI Ungkap Alasannya |
|
|---|
| Pekan Depan, Mahkamah Konstitusi Mulai Sidang Sengketa Hasil Pilkada 2024 |
|
|---|
| MK Terima 215 Permohonan Sengketa Pilbup, di Antaranya Paslon Berbudi |
|
|---|
| Sikapi Konflik Pilkada Puncak dan Intan Jaya, 4 Kerukunan Mahasiswa Papua Tengah Sampaikan 5 Poin |
|
|---|