Pilkada 2024
KPU Teluk Bintuni Sosialisasikan Pilkada Serentak 2024 ke Pemilih Pemula
sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada pemilih pemula terkait pilkada serentak di tahun 2024.
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni sosialisasikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 ke pemilih pemula.
Sosialisasi itu berlangsung di aula KPU Teluk Bintuni, Jalan Tisay, Sabtu (28/9/2024).
Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memet Al-Fajri mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada pemilih pemula terkait pilkada serentak di tahun 2024.
Baca juga: KPU Teluk Bintuni Butuh 1.309 KPPS, Baru 57 Pendaftar yang Berkas Lengkap
Baca juga: 6 Sekolah Ikut Cerdas Cermat Kepemiluan, KPU Teluk Wondama: Sosialisasi dan Motivasi Pemilih Pemula
Baik itu pemilihan gubernur (Pilgub), bupati (Pilbup) dan wali kota (Pilkot).
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dalam Bab IV pasal 198 ayat 1, yang dikatakan pemilih pemula adalah warga Indonesia pada hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin yang mempunyai hak memilih," jelas Memed saat diwawancarai Tribun.
Sosialisasi ini dilakukan oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Teluk Bintuni.
Melalui sosialisasi itu, untuk mengedukasi calon-calon pemilih yang nanti akan memilih pada 27 November 2024.
"Materi hari ini sangat positif sekali bagi kami. Apalagi bagi kami yang baru 17 tahun nanti akan ikut memilih di pilkada 2024," tutur Ananda Cahaya siswa dari SMA Muhammadiyah
Sebagai informasi, sosialisasi itu diikuti 68 pelajar Sekolah Menangah Atas (SMA) dan setingkatnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.