Berita Fakfak
Polres Fakfak Musnahkan 60 Liter Sopi: Operasi Pemberantasan Miras Ditingkatkan
"Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dituangkan ke dalam bak yang telah disiapkan, kemudian mengalir langsung ke tanah," ujarnya.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Menjelang kontestasi Pilkada 2024, Kepolisian Resor (Polres) Fakfak melalui Sat Resnarkoba berhasil memusnahkan barang bukti berupa 60 liter miras jenis sopi.
Itu disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Fakfak, Iptu Johan Eko Wahyudi kepada awak media termasuk TribunPapuaBarat.com di pelataran Mapolres Fakfak, Selasa (8/10/2024).
"Ini merupakan hasil dari operasi Kepolisian jelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Fakfak Papua Barat," jelasnya.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Fakfak Larang Keras Penjualan Miras Jelang Pilkada 2024
Baca juga: 45 Kasus Perceraian Terjadi di Fakfak Hingga Oktober 2024, Mayoritas Faktor Ekonomi dan Miras
Lebih spesifik dikatakannya, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari operasi pemberantasan peredaran miras ilegal yang berhasil diungkap Satuan Resnakorba Polres Fakfak.
"Tentunya sesuai dengan Laporan Polisi LP.A/8/IX/2024/PapuaBarat/Kasat Resnarkoba Iptu Johan Eko Wahyudi, S.Sos ResFakfak tanggal 22 September 2024" ucapnya.
Iptu Johan Eko Wahyudi menuturkan, sebanyak 60 liter sopi dikemas dalam botol-botol plastik dan dalam drum plastik warna biru dari lokasi yang diduga menjadi lokasi produksi miras lokal tersebut.
"Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dituangkan ke dalam bak yang telah disiapkan, kemudian mengalir langsung ke tanah," ujarnya.
Pihaknya juga mengamanatkan pesan Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana bahwasanya operasi pemberantasan miras akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah.
"Serta juga untuk mencegah potensi konflik sosial yang disebabkan oleh penyalahgunaan alkohol," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi semua.
"Terlebih saat ini kita sudah masuk dalam tahapan kampanye dengan harapan bahwa setiap tahapan Pilkada Fakfak tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, damai dan sejuk," pesannya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.