Berita Fakfak
Polres Fakfak Gelar Pasukan Operasi Zebra Mansinam 2024, Ini Pesan Penting AKBP Hendriyana
Selain itu, kegiatan ini juga mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana saat memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Zebra Mansinam 224 di pelataran Mapolres Fakfak, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, Senin (14/10/2024).
3. Pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengemudi roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt dan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm
5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus lalu lintas
7. Kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spektek atau bising dan kendaraan tidak menggunakan plat nomor atau TNKB dan spakbor.
(*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.