Berita Fakfak

HUT ke-25 Papua Barat, DPKP Gelar Vaksinasi Rabies Gratis di Fakfak

"Inisiasi ini dilakukan untuk mencegah potensi penyakit rabies, meskipun Kabupaten Fakfak dinyatakan bebas rabies," tandasnya. 

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Pemberian vaksinasi rabies bagi hewan di Kabupaten Fakfak Papua Barat memperingati momen HUT ke-25 Provinsi Papua, Rabu (16/10/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dalam momentum HUT ke-25 Provinsi Papua Barat, vaksinasi Rabies gratis dilaksanakan di Kabupaten Fakfak Papua Barat. 

Pantauan TribunPapuaBarat.com Rabu (16/10/2024), kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Fakfak

"Vaksinasi rabies gratis ini dilakukan bagi hewan peliharaan mulai dari kucing, anjing, dan hewan sejenis lainnya," ujar Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Fakfak, Agnes. 

Baca juga: Dinas Peternakan Papua Barat Segera Vaksin Anti Rabies, drh Hendrikus Faten: 1.000 Dosis

Baca juga: DPKH Papua Barat Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Agnes mengatakan, pemberian vaksinasi rabies gratis ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-25 Provinsi Papua Barat, yang dilaksanakan serentak pada tiga kabupaten yakni Manokwari, Fakfak, dan Kaimana.

"Kabupaten Fakfak menerima 50 dosis vaksin dari pemerintah provinsi, serta tambahan 100 dosis dari PDHI, sehingga tahun ini dapat memvaksin total 150 hewan peliharaan," rincinya. 

Dikatakannya, 30 hewan peliharaan telah menerima vaksin rabies. 

"Inisiasi ini dilakukan untuk mencegah potensi penyakit rabies, meskipun Kabupaten Fakfak dinyatakan bebas rabies," tandasnya. 

Agnes menambahkan, vaksinasi rutin setiap tahun diharapkan dapat terus menjaga wilayah ini tetap aman dari ancaman rabies.

"Dalam kesempatan ini, kami mengimbau masyarakat Fakfak yang memiliki hewan peliharaan untuk segera melapor atau membawa hewan tersebut ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan jika mengalami sakit," imbaunya. 

Dikatakannya, petugas siap melakukan kunjungan ke rumah warga jika mereka tidak bisa membawa hewannya langsung ke dinas.

"Persyaratan untuk divaksin tentu membawa fotocopy KTP pemilik hewan, hewan dalam keadaan sehat, hewan minimal berumur 6  bulan saat vaksinasi, dan tidak dalam keadaan bunting, menyusui dan menunjukkan gejala sakit," pungkasnya.

Untuk pendaftaran bisa menghubungi nomor kontak Glorria Agnes 082198702618 dan Drh WA Seni Ode 081315196691.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved