Pilkada Fakfak 2024

KPU Fakfak Papua Barat Libatkan 9 Ahli Rumuskan Pertanyaan Debat Kandidat Pilkada 2024

"Kami berupaya agar debat ini dapat disaksikan masyarakat luas, khususnya di Kabupaten Fakfak," tuturnya.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Ketua KPU Fakfak, Hendra J C Talla menyampaikan pihaknya melibatkan sebanyak 9 ahli dalam merumuskan pertanyaan untuk debat kandidat bupati dan wakil bupati lainnya, Minggu (27/10/2024) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - KPU Fakfak Papua Barat melibatkan sebanyak 9 ahli untuk merumuskan pertanyaan pada debat calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Fakfak 2024

Itu disampaikan Ketua KPU Fakfak, Hendra J C Talla kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Minggu (27/10/2024). 

"Kami telah menyiapkan sembilan ahli yang akan membantu dalam penyusunan konsep

Baca juga: Ini Jadwal Debat Kandidat Pilkada Pegaf 2024, Masyarakat Bisa Nonton di TV

Baca juga: Berikut Jadwal Debat Kedua Pilgub Papua Barat 2024

 debat dan perumusan pertanyaan," ujarnya. 

Hendra mengatakan, dalam pelaksanaan debat publik nanti pihaknya telah menunjuk tim yang terdiri dari lima panelis dan empat anggota tim perumus. 

"Para pakar ini akan bekerja sama menyusun format debat serta pertanyaan-pertanyaan yang nantinya akan disampaikan kepada paslon," jelas Hendra. 

Dikatakan Hendra, 9 ahli yang dipilih KPU Fakfak memiliki keahlian dari berbagai bidang, termasuk hukum, kelautan, perikanan, pertanian, dan tata kelola wilayah. 

"Tiga di antara mereka bergelar profesor, sedangkan sisanya merupakan doktor dengan spesialisasi di berbagai sektor, seperti hukum agraria, hukum adat, dan tata kelola daerah," ucapnya. 

Untuk diketahui pula, debat publik ini akan mempertemukan paslon nomor urut 1, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom, serta paslon nomor urut 2, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik. 

"KPU juga masih melobi beberapa stasiun TV nasional untuk turut menyiarkan acara tersebut secara langsung," tuturnya. 

"Kami berupaya agar debat ini dapat disaksikan masyarakat luas, khususnya di Kabupaten Fakfak," tuturnya.

Meski demikian, kesibukan stasiun-stasiun tersebut dalam menyiarkan debat dari daerah lain menjadi tantangan tersendiri. 

Hendra menambahkan, debat Publik awalnya dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 30 Oktober dan 15 November 2024, namun jadwal tersebut mungkin mengalami penyesuaian jika KPU tidak mencapai kesepakatan dengan stasiun TV nasional dalam waktu dekat.

"Harapan kami, jadwal debat tidak berubah. Namun, apabila negosiasi dengan pihak TV belum selesai, bisa jadi keputusan KPU terkait tanggal debat harus diubah," tutup Hendra.

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved