Pilkada Pegaf

Yairus Dowansiba: Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Harus Diserta Bukti Valid

Yairus juga mengingatkan, kedua paslon untuk tidak menggunakan tempat ibadah dan fasilitas pemerintah dalam kegiatan kampanye.

TribunPapuaBarat.com//Frans Tiwan
Ketua Bawaslu Pegaf Yairus Dowansiba 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pegunungan Arfak (Pegaf) mengimbau, masyarakat maupun tim pemenangan pasangan calon (Paslon) untuk melaporkan dugaan pelanggaran pilkada secara resmi dan disertai bukti yang valid.

Ketua Bawaslu Pegaf Yairus Dowansiba mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari tim paslon terkait dugaan pelanggaran pilkada 2024.

Namun Yairus tak menampik, bahwa pihaknya ada menerima kiriman foto dan video yang diduga pelanggaran kampanye.

Baca juga: KPU Pegaf Rilis Jadwal Kampanye Cakada Madan dan Doman

Baca juga: KPU Pegaf Pastikan Debat Publik Pertama Pilkada 2024 Berjalan Sukses

"Hanya berupa foto dan video, tetapi mereka belum membuat laporan secara resmi ke Bawaslu maupun Gakkumdu. Mereka cuma kirim-kirim begitu saja," kata Yairus saat diwawancarai Tribun di Aston Hotel Manokwari, Rabu (30/10/2024). 

Menurut Yairus, terkait dengan persoalan ini pihaknya pun dilaporkan ke Bawaslu Papua Barat.

Bahkan ungkap Yairus, pihaknya dituding memihak paslon tertentu.

"Mereka merasa tidak puas atas laporan berupa foto dan video terkait dugaan pelanggaran Pilkada. Namun, faktanya selama ini tidak ada yang datang melapor secara resmi ke kantor," tuturnya.

Olehnya itu, Yairus menekankan pentingnya laporan resmi agar dapat ditindaklanjuti secara berjenjang.

 

"Seharusnya jika menemukan dugaan pelanggaran, tim paslon membuat laporan secara resmi kepada Bawaslu Pegaf," ucapnya.

Yairus juga mengingatkan, kedua paslon untuk tidak menggunakan tempat ibadah dan fasilitas pemerintah dalam kegiatan kampanye.

"Kami mengimbau kepada kedua paslon baik Doman maupun Madan agar tidak melakukan kampanye di tempat ibadah, sekolah, maupun fasilitas pemerintahan," pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved