Pilkada 2024
KPU Teluk Wondama Sosialisasikan PKPU Nomor 17 dan 18, Bernard Theo Wambrauw: Ada Sedikit Perubahan
KPU Teluk Wondama juga menekankan tentang form C pemberitahuan undangan yang diberikan secara tepat sasaran.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat//Rachmat Julaini
Komisioner sekaligus Kepala Divisi Hukum KPU Teluk Wondama, Bernard Theo Wambrauw.
"Nah ini ketika beberapa hari kemarin, Per-KPU ini keluar. Jadi kami undang mereka," tegasnya.
Adapun peserta sosialisasi merupakan ketua, sekretaris dan anggota PPD yang menggunakan aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap), ketua dan sekretaris PPS serta ketua dan anggota KPPS nomor 4 dan 5.
Khusus KPPS, ia menyatakan ketiga orang itu merupakan pihak yang berperan menentukan pemilih masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
(*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.