Pilkada Fakfak
Mohammad Yamin Patiran Sebut Ada 19 Warga Siluman Coblos di TPS 09 Wagom
Kami telah menemukan 19 warga dari luar Fakfak yang tidak masuk DPT namun diizinkan ikut pencoblosan
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Skandal Pilkada Kabupaten Fakfak 2024 kembali mencuat, kali ini adanya dugaan sebanyak 19 warga "siluman" diduga diikutkan saat pencoblosan di Wagom, Distrik Pariwari.
Informasi itu disampaikan warga RT 08 Kelurahan Wagom, Distrik Pariwari Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Mohammad Yamin Patiran kepada media termasuk TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Senin (2/12/2024).
"Kami telah menemukan 19 warga dari luar Fakfak yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Fakfak namun diizinkan ikut pencoblosan," bebernya.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran TSM di Pilkada Fakfak 2024, Tim KFB Utayoh Ajukan Laporan ke Bawaslu
Baca juga: Unggul Real Count Pilkada Fakfak 2024, Ini Harapan Warga bagi Santun
Pihaknya juga menuding, ketua dan anggota KPPS TPS 09 Kelurahan Wagom Distrik Pariwari mengizinkan warga siluman tersebut melakukan pencoblosan di TPS saat Pilkada 2024 27 November lalu.
"Dari daftar nama 19 orang dari luar Fakfak yang kami dapati, di antaranya sebut saja ada 1 orang memiliki KTP Seram Bagian Tim (SBT) dan 1 orang lagi memiliki KTP Minahasa Sulawesi Utara namun kedapatan mencoblos," katanya.
Kabar adanya warga siluman ikut mencoblos inipun menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Fakfak.
Hingga kini, situasi kamtibmas di Kabupaten Fakfak masih teramati aman dan kondusif.
Sejumlah distrik dilaporkan masih melaporkan tahap rekapitulasi suara.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.