Pilkada Kaimana
Pleno Hasil Pilkada Kaimana 2024, HAI Unggul 921 Suara dari Freddy Thie-Sobar Somad Puarada
Dikatakan Candra Kirana jumlah suara sah sebanyak 30.735 sementara suara tidak sah sebanyak 432.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana, Papua Barat gelar rapat pleno terbuka terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Kaimana pada pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur, serta pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati pada Pilkada Tahun 2024.
Rapat pleno rekapitulasi hasil Pilgub dan Pilbup ini dipimpin oleh Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana, didampingi empat komisioner KPU dan Sekretaris KPU Kaimana, di Bali Room Hotel Grand Papua Kaimana, Sabtu (7/12/2024).
Sebelum ditetapkan hasil perolehan suara oleh KPU Kaimana, terlebih dahulu dibacakan hasil perolehan suara berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat distrik oleh PPD se Kabupaten Kaimana.
Baca juga: Tim BERBUDI Tolak Hasil Pleno KPU Manokwari, Harton: Ada Dugaan Kecurangan TSM
Baca juga: Hari Ini, KPU Papua Barat Gelar Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Gubernur
Ketu KPU Kaimana, Candra Kirana dalam sambutannya mengatakan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 41.681.
Dari jumlah tersebut yang memberikan hak pilih pada hari pencoblosan 27 November 2024 lalu sebesar 30.154 pemilih.
Candra juga merincikan jumlah pemilih pindahan yang menggunakan hak pilih sebanyak 366. Selain itu ada juga pemilih tambahan yang menggunakan hak pilih sebanyak 647.
Sehingga total pemilih yang memberikan hak pilihnya pada Pilkada 2024 sebanyak 31.167 pemilih.
Candra juga menjelaskan jumlah surat suara yang diterima pihaknya termasuk surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT Pilkada 2024 sebanyak 42.798.
Jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 31.167.
Sementara surat yang dikembalikan oleh pemilih rusak dan keliru coblos sebanyak 31, dan surat suara yang tidak digunakan termasuk sisa surat suara cadangan sebanyak 11.606.
Sementara untuk pemilih disabilitas sebanyak 265.
Usai membacakan DPT Pilkada 2024 yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, serta total surat suara yang diterima dan digunakan Candra Kirana kemudian merincikan hasil perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana.
“Data rincian perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Nomor urut 1 Drs. Hasan Achmad, M. Si dan Isak Waryensi, S. Tr (HAI) jumlah 15.828,” jelas Candra Kirana.
Mantan Ketua PPD ini juga membacakan perolehan suara pasangan nomor urut 2 Freddy Thie dan Sobar Somad Puarada.
“Dengan jumlah 14.907,” jelasnya.
Dikatakan Candra Kirana jumlah suara sah sebanyak 30.735 sementara suara tidak sah sebanyak 432.
“Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 31.167,” ungkapnya.
Usai membacakan Candra kemudian meminta tanggapan Bawaslu Kaimana dan saksi kedua pasangan calon.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.