DPRK Teluk Bintuni Umumkan Penetapan Yohanis Manibuy sebagai Bupati Terpilih

Romilus Tatuta mengatakan usulan DPRK Teluk Bintuni tersebut akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri melalui gubernur Papua Barat.

|
TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
Rapat Paripurna- DPRK Teluk Bintuni menggelar rapat paripurna di Aula DPRK Teluk Bintuni, Papua Barat, Senin (10/2/2025). Rapat itu untuk mengusulkan pemberhentian dengan hormat Matret Kokop dari jabatan sebagai bupati dan penetapan Yohanis Manibuy sebagai terpilih. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni, Papua Barat, mengusulkan pemberhentian dengan hormat Matret Kokop dari jabatan sebagai bupati Teluk Bintuni 2021-2025. 

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRK Teluk Bintuni di Aula DPRK Teluk Bintuni, Senin (10/2/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta; didampingi Wakil Ketua II, Yasman Yasir; dan Wakil Ketua III, Budi Iriyanto Nawarisa. 

Dalam rapat yang sama, lembaga legislatif mengusulkan pengangkatan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara menjadi bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni periode 2025-2030. 

Pasangan Yohanis-Joko merupakan pemenangan pilkada 2024 di Teluk Bintuni.

Baca juga: SAH, Yohanis Manibuy-Joko Linggara Jadi Kepala Daerah Teluk Bintuni 2025-2030

 

Romilus mengatakan usulan DPRK tersebut akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri melalui gubernur Papua Barat.

Dengan begitu, DPRK segera mendapatkan jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Teluk Bintuni.

Hasil pilkada 2024 Teluk Bintuni sempat disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada 5 Februari 2025, MK membacakan putusan dismissal yang antara lain MK menghentikan proses perkara sengketa hasil pilkada Teluk Bintuni.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved