Remaja di Kaimana Jadi Korban Rudapaksa
BREAKING NEWS Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Kaimana, Diduga Rudapaksa Dua Remaja
“Korban sebelumnya ditahan karena ada kasus pencurian. Tapi masalah itu sudah selesai karena sudah kasih kembali barang yang dicuri,”
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Dua gadis belia di Kaimana, Papua Barat menjadi korban rudapaksa.
Pelaku diduga merupakan oknum Polisi.
Kedua korban berusia 13 dan 14 tahun.
Baca juga: Polres Mansel Limpahkan Perkara Rudapaksa Anak di Bawah Umur ke JPU
Baca juga: Nenek Berusia 64 Tahun Jadi Korban Rudapaksa di Sorong, Saksi Sempat Dengar Tangisan
Peristiwa ini baru diketahui oleh kedua orang tua korban pada Kamis (20/2/2025).
Keluarga korban pun telah melaporkan kejadian itu ke Polres Kaimana.
Kepada TribunPapuabarat.com orang tua korban yang enggan namanya disebutkan mengakui jika kedua korban tersebut tidak pulang ke rumah sejak Selasa (18/2/2025).
Keluarga berusaha mencari korban di mana korban biasa bermain dan juga mengecek ke teman korban.
Namun tidak diketahui keberadaannya sebelum akhirnya ditemukan di Kawasan Pasar Baru Kaimana, Kamis (20/2/2025) pagi.
Orang tua korban menayakan perihal tidak pulangnya korban selama dua itu.
Korban mengakui ditahan oleh salah satu oknum polisi di Pos PAM Pasar Baru Kaimana.
“Korban sebelumnya ditahan karena ada kasus pencurian. Tapi masalah itu sudah selesai karena sudah kasih kembali barang yang dicuri,” jelas orang tua korban saat ditemui di Polres Kaimana, Kamis (20/2/2025).
Namun kedua korban oleh pelaku ditahan kembali tanpa alasan yang jelas dan juga tanpa pemberitahuan ke pihak keluarga.
“Sa punya anak ini tidak pulang sudah dua hari ternyata dia ada kurung dong (mereka) di Pos Polisi Pasar Baru. Dia sempat pukul dan juga berhubungan toh,” ungkap Ibu korban.
Dikatakan ibu korban, korban mengalami memar pada bagian kepala belakang.
Sebagai informasi, TribunPapuaBarat.com tengah berupaya mengonfirmasi kasus tersebut ke Polres Kaimana.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.