Pemuda 7 Suku Teluk Bintuni Sampaikan Aspirasi Melalui MRPB, Singgung Soal Dana Otsus
Menurut Piter Masakoda, pernyataan sikap itu sebagai aspirasi dari generasi penerus daerah Teluk Bintuni yang peduli terhadap kemajuan
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Masyarakat dan Pemuda 7 Suku Teluk Bintuni menyampaikan tujuh pernyataan sikap dalam kunjungan kerja Ketua MRP Papua Barat di aula Dinas Perhubungan Teluk Bintuni, Kamis (17/4/2025) sore.
Tujuh pernyataan tersebut dibacakan oleh pemuda asal Moskona, Piter Masakoda.
Berikut isi tujuh tuntutan tersebut:
1. Menuntut adanya ruang aspirasi yang terbuka dan terstruktur, baik secara offline maupun digital, supaya pemuda dan masyarakat adat dapat menyampaikan aduan dan aspirasi secara langsung, jujur, dan bebas dari intimidasi.
2. Mendorong keterlibatan aktif pemuda dalam pengambilan keputusan dan pengawasan terkait program-program pembangunan di berbagai tingkatan.
Terutama terkait program-program pembangunan yang bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) dan dana bagi hasil minyak dan gas (DBH migas) serta kebijakan strategis lain.
Keterlibatan itu bisa melaui lembaga internal masyarakat yaitu Forapelo, Risaturi, Himpmos, Hippso, dan Pemuda Sebyar.
Baca juga: Albert Nakoh: Pembangunan Baru Dermaga Babo Teluk Bintuni Tunggu Pelepasan Tanah
3. Mendesak percepatan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) soal DBH Migas dan realisasi partisispasi interest (PI) 10 persen, khususnya terhadap operator Genting Oil dan Bp Tangguh.
Tujuan agar hak dan kepentingan masyarakat adat serta generasi muda lokal terlindungi dan mendapat manfaat nyata.
4. Meminta dukungan dari MRP Papua Barat dalam meningkatkan kapasitas pemuda melalui pelatihan literasi hukum, advokasi kebijakan, penguatan ekonomi kreatif, dan pengembangan kepemimpinan lokal yang berakar pada nilai-nilai budaya Papua.
5. Berkomitmen mendukung pelestarian lingkungan dan budaya lokal, khusus perlindungan hutan mangrove, tradisi lokal, bahasa ibu, dan nilai-nilai luhur masyarakat adat Teluk Bintuni.
6. Mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana Otsus oleh pemerintah daerah serta mendorong partisipasi pemuda dalam mengawasi implementasi program pembangunan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
7. Meminta dukungan MRP Papua Barat sebagai corong aspirasi kepada pemerintah daerah untuk menata birokrasi yang berkeadilan dengan memperhatikan proporsi keterwakilan orang asli Papua (OAP) minimal 80 persen dalam proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di Kabupaten Teluk Bintuni.
Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kekembagaan Pelaksanaan Otonomi Khusus Papua Nomor 21 Tahun 2001 yang mengalami perubahan melalui UU Nomor 2 Tahun 2021.
Baca juga: Yohanis Manibuy Tunjuk Meliaki Dowansiba Jadi Plt Kepala Dinas Kominfo Teluk Bintuni
Soal Pembasan APBD Perubahan 2025, DPRK Teluk Bintuni Tunggu Dokumen KUA-PPAS Pemda |
![]() |
---|
PYCH Teluk Bintuni Beri Pelatihan Okulasi dan Persemaian Bagi 35 Petani OAP |
![]() |
---|
Universitas Muhammdiyah Teluk Bintuni Gelar Masa Taaruf 568 Maba, Didominasi Anak Asli 7 Suku |
![]() |
---|
Donatus Nimbitkendik Harap Investor Korea Perhatikan Hak-hak Masyarakat Adat Fakfak |
![]() |
---|
Yayasan Kalkop Bintuni Cerdas Hadirkan Ruang Belajar Bahasa Inggris bagi Generasi Muda Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.