Berita Manokwari

DPRK dan Pemkab Manokwari Setujui 18 Ranperda Masuk Propemperda 2025, Berikut Rinciannya

penyusunan Propemperda dilakukan secara terpadu dan sistematis melalui kerja sama antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten Manokwari

TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Irianto Tiwan
DPRK - Rapat paripurna DPRK Manokwari tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Kamis, (8/5/2025) 

2. Ranperda tentang Pelayanan Kesehatan Gratis

3. Ranperda tentang Pengendalian Minuman Beralkohol

4. Ranperda tentang Program Transmigrasi Lokal, Pembangunan Permukiman Baru, dan Rumah Layak Huni

5. Ranperda tentang Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

6. Ranperda tentang Manokwari Branding City

7. Ranperda tentang Pusat Peradaban dan Moderasi dalam Keberagaman

8. Ranperda tentang Pembentukan Distrik dan Kelurahan Baru

9. Ranperda tentang Perubahan Nama Distrik dan Kelurahan

Ranperda Kumulatif Terbuka:

1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

2. Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

3. Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026

4. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Manokwari 2025–2045.

5. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Manokwari 2025–2029

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved