Pemkab Manokwari Usul Tambah Indikator DBH dan Tukar Kewenangan Pengerjaan Jalan

Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, menyebut ada dua yang menonjol dari sejumlah usulan Pemerintah Kabupaten Manokwari selama musrenbang.

Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/RACHMAT R JULAINI
USULAN MUSREMBANG - Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, memberikan keterangan berkaitan usulan Pemkab Manokwari kepada Pemprov Papua Barat dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2026 Papua Barat, Rabu (14/5/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk Tahun 2026.

Musrenbang ini dihadiri para bupati dan wakil bupati di Papua Barat.

Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, menyebut ada dua yang menonjol dari sejumlah usulan Pemerintah Kabupaten Manokwari selama musrenbang tersebut.

Pertama, usuhan untuk menambah perhitungan indikator terhadap Kabupaten Manokwari dalam Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).

Indikator itu adalah terkait dengan status Kabupaten Manokwari yakni sebagai ibu kota provinsi, daerah dengan jumlah penduduk terbanyak, kota tertua selain Fakfak.

"Secara historis, Manokwari sebagai perintis hadirnya Provinsi Papua Barat," kata Mugiyono.

"Yang kami inginkan bukan besarannya, tetapi ada penambahan indikatornya," ujarnya.

Baca juga: 7 Prioritas Musrenbang Papua Barat, Dominggus Mandacan: Bukan Hanya Statistik, Tapi Keseharian OAP

 

Mugiyono menyebut setiap indikator ada nilainya. Jika ndikator itu diterima, otomatis akan memengaruhi nilai DBH.

Usulan menonjol kedua adalah pertukaran kewenangan pengerjaan jalan antara kabupaten dan provinsi.

Mugiyono mengatakan ada beberapa jalan yang ingin ditukar kewenangannya sehingga dapat lebih rapi dan tertata.

Ia mencontohkan Jalan S Condronegoro, Jalan Pahlawan, Jalan Poros Susweni dan Jalan Inoduas-Inggramui yang selama ini menjadi kewenangan provinsi diharapkan menjadi kewenangan kabupaten.

Sebaliknya, Jalan Andai, Maripi, Warmare, Maruni, Tanah Merah yang selama ini kewenangannya ada di kabupaten diharap jadi kewenangan provinsi.

Jika hal ini disetujui Pemprov Papua Barat, Mugiyono yakin akan terjadi percepatan pembangunan di daerah-daerah di Kabupaten Manokwari tersebut.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved