Berita Bintuni
Tiga Marga Suku Sumuri Tagih Hasil Rapat 7 Februari di Jakarta, Ini Kata Bos SKK Migas Pamalu
pertemuan dengan marga Ateta, Dorisara, dan Inanosa, seperti yang dijanjikan dalam notulen rapat sebelumnya di Jakarta pada 7 Februari 2025
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Hans Arnold Kapisa
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Masyarakat adat suku Sumuri Teluk Bintuni Papua Barat mendesak SKK Migas segera menyesaikan persoalan dengan tiga marga pemilik ulayat, yakni marga Ateta, Dorisara dan Inanosa.
Hal itu ditegaskan Benediktus Ateta selaku kepala marga Ateta melalui keterangan pers kepada media di Bintuni Papua Barat, Rabu (28/5/2025) lalu.
"Kami meminta SKK Migas segera melakukan pertemuan dengan marga Ateta, Dorisara, dan Inanosa, seperti yang dijanjikan dalam notulen rapat sebelumnya di Jakarta pada 7 Februari 2025," ujar Benediktus.
Bahwa dalam notulen rapat tersebut, kata Benediktus, bahwa SKK Migas menyatakan menerima tuntutan masyarakat adat Sumuri.
SKK Migas, lanjut Dia, juga telah berjanji untuk mengadakan pertemuan dengan pihak Genting Oil Kasuri dan pemerintah daerah (pemda) untuk menyelesaikan permasalahan dimaksud.
"Namun hingga saat ini pihak SKK migas dan pemda belum juga melakukan pertemuan dengan masyarakat adat sumuri. Ada apa?," ujar Benediktus.
Oleh karena itu, Benediktus berharap agar pertemuan tersebut dapat segera dilakukan untuk membahas tuntutan dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat adat [tiga marga].
Baca juga: 19 Marga Suku Sumuri Tolak PT Borneo Subur Prima
Bahkan dalam notulen rapat pada 7 Februari 2025, Kepala SKK Migas Papua-Maluku (Pamalu), Mardianto mengakui telah mengetahui isi tuntutan tiga marga.
"Isi notulen rapat saat itu jelas, bahwa pimpinan SKK Migas Pamalu menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima dan mengetahui tuntutan masyarakat adat dari marga Ateta, Dorisara, dan Inanosa," ujarnya.
Dan Benediktus mengakui, bahwa isi tuntutan tersebut, yakni meminta pihak Genting Oil Kasuri, SKK Migas, Pemda dan masyarakat [tiga marta] untuk 'duduk bersama'.
Selanjutnya, perwakilan masyarakat adat suku Sumuri, Absalon Sowai, menyatakan apapun hasil yang diperoleh dari pertemuan tersebut (nanti) akan disampaikan secara langsung kepada tiga marga tersebut.
"Kami minta perhatian serius dari para pihak yang berkaitan dengan hal ini agar segera melakukan pertemuan dengan masyarakat tiga marga dalam waktu dekat ini," singkatnya menambahkan.
Baca juga: 12 Marga Tolak PT BSP di Wilayah Suku Irartu: Tak Berikan Kesejahteraan Bagi Masyarakat Adat
Respons SKK Migas
Kesempatan tersebut, Kepala SKK Migas Pamalu, Mardianto menegaskan bahwa pihaknya akan segera bersurat ke Pemda Teluk Bintuni untuk hadir dalam pertemuan bersama masyarakat adat Sumuri khusunya marga Ateta, Dorisara, dan Inanosa.
Ia mengakui, bahwa pihak Genting Oil Kasuri akan memfasilitasi pertemuan tersebut guna mencari solusi bersama masyarakat adat setempat.
Hak Masyarakat Adat
Suku Sumuri
SKK Migas Wilayah Papua & Maluku
minyak dan gas (migas)
pemilik hak ulayat
Bupati Yohanis Manibuy dan Ketua MRPB Hadiri Mediasi Batas Wilayah Adat 19 Marga Suku Sumuri |
![]() |
---|
Pertahankan Hak Afirmasi Seleksi CPNS 2024, Pencaker OAP Seruduk DPRK Teluk Bintuni |
![]() |
---|
Dominggus Mandacan Buka Rakerkesda 2025 di Teluk Bintuni, Bahas Transformasi Papua Barat Sehat |
![]() |
---|
Polres Teluk Bintuni Bekuk Pelaku Pembawa Puluhan Paket Sabu, Ngaku Ada yang Pesan |
![]() |
---|
Korneles Waney Ingatkan Pemerintah soal 80 Persen Hak OAP dalam Penerimaan CPNS Teluk Bintuni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.