Demo Tolak Maxim di Fakfak
Maxim Respons Penolakan di Fakfak: Jangan Ancam dan Persekusi Pengemudi
Segala tindakan yang terbukti melanggar hukum, ucap Yuan Khoir, akan dilaporkan Maxim kepada pihak berwajib.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Maxim-mengatakan-siap-untuk-menaati-aturan-jalur-trayek-di-Kabupaten-Manokwari.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Maxim menegaskan beroperasi di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, secara dah dan legal serta meminta tidak adanya tindakan pengancaman.
PR Specialiat Maxim Indonesia, Yuan Khoir, mengatakan hal itu berdasarkan Sertifikat Tanda Daftar Kementerian Komunikasi dan Informatika No. 001037.01/DJAIL.PSE/06/2021 atas nama PT Teknologi Perdana Indonesia.
Sertifikat tersebut berlaku selama perusahaan beroperas di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, Maxim akan selalu berusaha untuk menjaga kualitas pelayanan dan beroperasi sesuai dengan izin dan regulasi pemerintah.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perusakan, pengancaman, hingga tindakan kekerasan (persekusi) terhadap pengemudi transportasi online," kata Yuan Khoir melalui rilis, Rabu (18/6/2025).
Segala tindakan yang terbukti melanggar hukum, ucapnya, akan dilaporkan Maxim kepada pihak berwajib.
Baca juga: Pro dan Kontra Kehadirian Maxim di Fakfak, Berikut Tanggapan Warga Kota Pala
"Kehadiran Maxim di Indonesia adalah untuk melengkapi layanan transportasi sesuai kebutuhan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital," ujar Yuan Khoir.
Ia menyebutkan keberadaan Maxim dan moda transportasi lainnya memiliki target pasar berbeda.
"Di saat pengemudi konvensional menjalankan orderan secara langsung, orderan Maxim hanya dapat secara daring melalui aplikasi," katanya.
Berdasarkan fakta di lapangan, ucapnya, banyak masyarakat Fakfak yang membutuhkan layanan transportasi online untuk menunjang aktivitas.
"Kami juga selalu menghargai hak konsumen untuk memilih moda transportasi yang nyaman bagi mereka," ucapnya.
Sebelumnya, pada Rabu (18/6/2025), ratusan tukag ojek pangkalan berunjuk rasa di Kantor DPRD Fakfak, menuntut penghentian operasional jasa transportasi online Maxim.
Bahkan, mereka sempat beraudiensi langsung dengan pimpinan DPRD Fakfak.
Mereka meminta dukungan DPRD Fakfak untuk menolak secara permanen keberadaan Maxim di Kabupaten Fakfak.