Berita Teluk Bintuni

Yohanis Manibuy: Dokumen RPJPD Teluk Bintuni 2025-2045 Angkat 7 Isu Strategis Pembangunan Daerah

Dalam penyusunannya digunakan berbagai pendekatan antara lain, teknokratik, partisipatif, politis, holistik-tematik, integratif dan spasial.

TribunPapuaBarat.com//Syahrul Refideso
Sidang Paripurna DPRK Teluk Bintuni, Senin (23/6/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyebut, dokumen rencana pembangungan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045 mengacu pada tujuh isu strategis.

Hal itu disampaikan Yohanis Manibuy dalam rapat paripurna masa sidang III 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni, Senin (23/6/2025).

Sidang paripurna itu dimpimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni Yasman Yasir didampingi Ketua DPRK Teluk Bintuni Romilus Tatuta.

Baca juga: DPRK dan Pemkab Kaimana Sepakati Ranwal RPJMD 2025-2029

Baca juga: Pemkab Fakfak Konsultasi Publik Ranwal RPJPD dan Ranketk RPJMD

Bupati Yohanis Manibuy menyampaikan bahwa penyusunan RPJPD ini merupakan amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004.

Undang-undang itu tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan diperkuat dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Dokumen RPJPD menjadi pedoman strategis pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan, dan sebagai dasar penyusunan RPJMD lima tahunan serta acuan bagi kepala daerah dalam menyusun visi, misi, program prioritas,” kata bupati yang akrab disapa Anisto ini.

Penyusunan RPJPD Teluk Bintuni 2025–2045 berdasarkan arah kebijakan nasional dan provinsi, serta mengacu pada RTRW 2024–2043. 

Dalam penyusunannya digunakan berbagai pendekatan antara lain, teknokratik, partisipatif, politis, holistik-tematik, integratif dan spasial.

 

Dokumen ini mengangkat tujuh isu strategis pembangunan daerah, yakni:

1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia.

2. Pengelolaan SDA dan investasi berkelanjutan.

3. Peningkatan konektivitas dan infrastruktur.

4. Penguatan keragaman sosial budaya.

5. Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

6. Ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim.

7. Tata kelola pemerintahan yang adaptif.

"Adapun visi yang diusung adalah Teluk Bintuni yang mandiri, berdaya saing, maju, dan berkelanjutan," jelasnya.

Visi ini tersebut dijabarkan ke dalam 17 arah pembangunan/sasaran pokok, dengan indikator capaian yang telah diselaraskan dengan kebijakan nasional dan provinsi.

Delapan misi jangka panjang yang mendukung visi tersebut meliputi:

1. Pengembangan SDM unggul.

2. Transformasi ekonomi inklusif.

3. Tata kelola pemerintahan adaptif.

4. Stabilitas keamanan.

5. Pembangunan berwawasan budaya dan lingkungan.

6. Pengembangan wilayah baru.

7. Pemerataan infrastruktur.

8. Kesinambungan pembangunan.

“RPJPD ini tidak hanya teknokratis, tetapi juga merupakan komitmen yuridis dan politis terhadap arah pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tuturnya.

Olehnya itu, Anisto menekankan tantangan pembangunan ke depan sangat kompleks, mulai dari perubahan iklim, disrupsi teknologi, hingga bonus demografi. 

Anisto berharap, kolaborasi lintas sektor dapat melahirkan solusi inovatif.

“Saya serahkan Ranperda RPJPD ini kepada DPRK Teluk Bintuni untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semoga dokumen ini menjadi panduan yang visioner dan aplikatif bagi pembangunan Teluk Bintuni ke depan,” pungkasnya.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved