Polisi Ungkap Praktik Aborsi Ilegal di Kota Sorong, 120 Pasien Termasuk Mahasiswi
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana Yudianto, mengatakan praktik aborsi ilegal itu telah melayani 120 pasien.
Ansi, ibu rumah tangga di dekat lokasi penggerebekan, mengatakan sering melihat anak muda di tempat praktik Defi dan Desi.
"Kami sering lihat ada anak muda dan orang tua masuk, tetapi kami pikir mungkin ada acara atau kumpul keluarga di dalam rumah itu," katanya.
Saat ada pengunjung, ucapnya, pemilik rumah 'memutar' lagu cukup dengan volume yang keras.
Menurutnya, para pengunjung datang pada siang hari dan memarkir kendaraan di dalam pagar.
Ansi mengatakan kedua penghuni rumah, Defi dan Desi, terbilang orang yang tertutup.
"Mereka kurang bersosialisasi dengan tetangga di komplek," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Praktik Aborsi Ilegal di Kota Sorong Digerebek, Pasien Capai Ratusan dari Mahasiswa hingga PNS, dan Kesaksian Warga soal Praktik Aborsi Oknum Bidan di KM 7 Kota Sorong yang Sudah Berlangsung 5 Tahun
| 2 Siswa MAN Kota Sorong Raih Emas di Makerobot Challenge Malaysia |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Pabar dan DPR PBD Bahas Harmonisasi Produk Hukum Daerah |
|
|---|
| Wabup Paulus Ajambuani Lantik Pengurus Ikatan Mahasiswa Tambrauw di Manokwari |
|
|---|
| MRPBD Gelar Lokakarya, Kakanwil Kemenag Papua Barat Minta Rawat Kerukunan |
|
|---|
| Pemuda Tambrauw dari 29 Distrik Bersikap: Rapimda-Musda KNPI Sesuai Mekanisme Organisasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Penemuan-bayi-laki-laki-ditemukan-dalam-tas-ransel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.