Akhir Juli, Dominggus Mandacan Targetkan 824 Koperasi Merah Putih se-Papua Barat Punya Badan Hukum

"Ini kolaborasi, tanggung jawab bersama dengan kabupaten dan provinsi," ujar Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan

Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/RACHMAT R JULAINI
KOPERASI MERAH PUTIH - Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyerahkan badan hukum kepada KMP Kampung Wartuting, Fakfak, Sabtu (28/6/2025). Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menargetkan 824 kampung dan kelurahan miliki KMP berbadan hukum pada akhir Juli 2025. 

Baya notaris yang awalnya berjumlah Rp 5 juta, kini turun menjadi Rp 2,6 juta.

"Ini kolaborasi, tanggung jawab bersama dengan kabupaten dan provinsi," ujar Gubernur Papua Barat tersebut.

Ia menyebut langkah itu diambil untuk mencapai target pendirian KMP berbadan hukum di seluruh kampung dan kelurahan se-Papua Barat benar-benar tuntas di akhir Juli 2025.

Pasca dialog, Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyerahkan badan hukum bagi tujuh KMP di Papua Barat.

KMP yang menerima badan hukum antara lain KMP Kampung Wartuting (Fakfak), KMP Kelurahan Kaimana, Koperasi Kampung Aimasi (Manokwari), Koperasi Kampung Uriemi (Teluk Wondama).

Selanjutnya ada Koperasi Kampung Humeiri (Pegunungan Arfak), Koperasi Kampung Oransbari (Manokwari Selatan) dan Koperasi Kampung Korano Jaya (Teluk Bintuni).

 

 


 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved