Berita Fakfak

Mahmud La Biru: Pembangunan Sekolah Rakyat di Fakfak Masuk Tahap Pelepasan Tanah Adat

Tim teknis juga akan melibatkan tokoh adat dan tokoh masyarakat sebagai bagian dari prinsip transparansi dan penghormatan terhadap kearifan lokal.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Rakor membahas terkait pelepasan tanah adat di Kampung Goras Selatan, Distrik Mbahamdandara Kabupaten Fakfak Papua Barat. Hari ini Rabu, 2 Juli 2025 akan dimulai proses pengukuran, Rabu (2/7/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto di Fakfak Papua Barat, memasuki tahap pelepasan tanah adat

Pelepasan tanah adat ini diwakili oleh tokoh adat Abuhari Wanggabus serta disaksikan oleh perwakilan dari masing-masing marga yang memiliki hak atas wilayah tersebut.

"Kami telah melakukan penandatanganan pelepasan tanah adat sebagai bagian dari rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kampung Goras Selatan Distrik Mbahamdandara," tutur Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Fakfak, Mahmud La Biru dikutip TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Rabu (2/7/2025).

Baca juga: Pemkab Manokwari Siapkan Lahan 8 Hektare Untuk Sekolah Rakyat di Arfai, Ini Kata Hermus Indou

Baca juga: Pemkab Fakfak Siapkan Lahan 10 Hektare untuk Program Sekolah Rakyat

Mahmud La Biru mengemukakan, rapat koordinasi menghasilkan keputusan penting, yakni pelaksanaan pengukuran langsung di lokasi tanah yang akan digunakan untuk pembangunan sekolah. 

"Proses pengukuran akan dimulai pada hari ini Rabu, 2 Juli 2025 dan direncanakan berlangsung selama tiga hari, hingga seluruh batas wilayah yang dilepas dapat terverifikasi dengan baik," katanya. 

Kegiatan pengukuran ini akan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak dan didampingi oleh Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Pendidikan.

Tim teknis juga akan melibatkan tokoh adat dan tokoh masyarakat sebagai bagian dari prinsip transparansi dan penghormatan terhadap kearifan lokal.

Pemerintah Distrik dan Pemerintah Kampung setempat turut dilibatkan dalam proses ini guna memastikan partisipasi masyarakat dan kelancaran kegiatan di lapangan. 

Langkah ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi pembangunan Sekolah Rakyat yang bertujuan meningkatkan akses pendidikan masyarakat Fakfak, khususnya di wilayah pelosok.

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved