Berita Fakfak
Honorer Audiensi dengan BKPSDM Fakfak, Pertanyakan Sejumlah Persoalan dan Keresahan
"Ketika masa kerja di atas 2 tahun maka secara otomatis, dibuktikan dengan SK itulah sehingga terakomodir dalam pendaftaran melalui Aplikasi SSCASN,"
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Sejumlah honorer beraudiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Fakfak Papua Barat mempertanyakan sejumlah persoalan yang menjadi keresahan mereka.
Pantauan TribunPapuaBarat.com Selasa (8/7/2025), mulanya para honorer berkumpul menunggu Kepala BKPSDM dan Sekda di pelataran Kantor Bupati Fakfak sekira pukul 12.00 WIT.
Lalu setelah menunggu beberapa jam kemudian, mereka dipersilahkan naik ke lantai III untuk melakukan pertemuan secara langsung dengan Kepala BKPSDM Fakfak, Achmad Pelu.
Baca juga: BKPSDM Kaimana Ajukan Jadwal Ulang Tes PPPK Tahap II 2025 ke BKN
Baca juga: BKPSDM Kaimana Siap Lakukan Seleksi CPNS Formasi 2021
"Kami datang untuk mempertanyakan soal kuota. Di mana kuota untuk PPPK Formasi 2024 kan sebanyak 850, nah ini kan terbagi dalam aplikasi SSCASN di mana teman-teman melakukan pendaftaran," ujar perwakilan peserta, Aksa Muslimin kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak.
Lanjutnya mengatakan, pihaknya mempertanyakan kuota untuk tahap I dan tahap II masing-masing berapa banyak.
"Ataukah kuota ini digabung sekaligus untuk tahap I dan II, sehingga kami meminta BKPSDM Fakfak memberikan penjelasan secara teknis," tekannya.
Dikatakannya, kemudian persoalan yang berikut, pihaknya meminta penjelasan mengenai cara kerja sistem Aplikasi SSCASN.
"Di mana saat melakukan pendaftaran PPPK tahap II kuotanya masih tersedia, sehingga teman-teman yang melakukan seleksi di tahap II ini mendaftar ke sana, secara sistem harusnya ketika kuita telah terisi pada saat seleksi tahap I maka mereka mendaftar lagi di tahap II harusnya sistem menolak. Ini kenapa sistem masih menerima," tanyanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, ketika sistem menerima maka tentu saja secara otomatis ada kuotanya.
"Ketika hasilnya kami terima, di dalam hasilnya tertulis informasi bahwa formasi anda tidak tersedia, untuk itu kami meminta penjelasan secara detail soal ini," jelasnya.
Seharusnya menurut pihaknya, pemberitahuan ketidaktersediaan formasi ini muncul di awal pendaftaran bukan saat akhir.
"Ibaratnya kami ini hanya mendaftar pada kuota kosong," tekannya penuh tanda tanya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya mempertanyakan pula bagaimana cara kerja aplikasi sehingga bisa membaca nama dengan orang yang sama secara ganda atau double.
"Karena yang sudah lulus di PPPK tahap I namanya muncul kembali pada PPPK tahap II, saat kita masuk ke Aplikasi SSCASN kan masukkan NIK seharusnya jika nama dan marga sama, tempat tanggal lahir sama mungkin bisa saja tetapi NIK tidak mungkin sama," bebernya.
Tetapi fakta yang didapati menunjukkan hal lain, karen ada NIK dengan orang yang sama hasilnya juga muncul di tahap II.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.