Mata Lokal Memilih
Arifin Takamokan Resmi Jabat Ketua Bawaslu Fakfak Periode 2023-2028
Anang berharap, Ketua Bawaslu Kabupaten Fakfak terpilih dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Arifin Takamokan ditetapkan sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak periode 2023-2028.
Saat dikonfirmasi TribunPapuaBarat.com, Sekertaris Bawaslu Fakfak Anang Laode Balawa mengatakan, penetapan Arifin Takamokan sebagai Ketua Bawaslu Fakfak, melalui rapat pleno komisoner beberapa hari lalu.
"Benar kabar tersebut. Saudara Arifin Takamokan terpilih sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Fakfak periode 2023-2028," kata Anang kepada TribunPapuaBarat.com di Kantor Bawaslu Fakfak, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Berikut Ini Daftar Anggota Bawaslu Terpilih di Tujuh Kabupaten se-Papua Barat
Baca juga: Siti Nurliah Indah, Pimpin Bawaslu Kaimana Periode 2023-2028
Selain itu, lanjut Anang, tak hanya menjabat sebagai Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan juga ditunjuk menjadi Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi.
"Beliau juga jabat Koordiv SDM," ujarnya.
Anang berharap, Ketua Bawaslu Kabupaten Fakfak terpilih dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
"Kami berharap saudara Arifin dapat memenuhi tugasnya dengan baik. Serta mampu menjalankan tupoksi mengingat peran Bawaslu dalam Pilkada 2024 sangatlah penting," harapnya.
Ia menambahkan, posisi Bawaslu dalam pemilu serentak sudah sangat jelas.
"Dalam mengawal proses dan segala tahapan yang ada, sehingga secara struktural dan posisi, tentu pimpinannya perlu untuk terus memperbarui kecakapan informasi dan akses," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.