Mahasiswa Fakfak di Jayapura, Makassar, dan Jabodetabek Minta Disdikpora Fakfak Dievaluasi

"Selama ini tidak ada transparansi terkait Beasiswa 1.000 Mahasiswa bagi mahasiswa penerima di kota studi Jayapura," katanya.

|
Dokumentasi HMF Jayapura
TAGIH BEASISWA - Sejumlah mahasiswa di kota studi Jayapura Papua membentangkan poster menuntut kejelasan Beasiswa 1.000 Mahasiswa Pemda Fakfak, Selasa (4/11/2025). Mahasiswa Fakfak di Makassar dan Jabodetabek juga menuntut hal yang sama. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Himpunan Mahasiswa Fakfak (HMF) Jayapura, Papua, meminta Bupati Samaun Dahlan untuk mengevaluasi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Fakfak soal keterlambatan penyaluran Beasiswa 1.000 Mahasiswa

Itu disampaikan Ketua HMF Jayapura, Abdul Ajis Namudat, kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Selasa (4/11/2025). 

"Selama ini tidak ada transparansi terkait Beasiswa 1.000 Mahasiswa bagi mahasiswa penerima di kota studi Jayapura," katanya.

Berikut poin-poin tuntutan HMF Jayapura terkait Beasiswa 1000 Mahasiswa: 

1. Meminta Dinas Pendidikan agar lebih transparansi terkait waktu pencairan dana Beasiswa 1.000 Mahasiswa yang belum terealisasi. 

2. Meminta Pemerintah Kabupaten Fakfak, khususnya Bupati Fakfak, agar segera mengevaluasikan kinerja dari Dinas Pendidikan atas kelalaian dalam proses penyaluran dana Beasiswa 1.000 Mahasiswa

3. Meminta Dinas Pendidikan agar ada atensi serius dalam menanggapi personal ini, agar mahasiswa bisa melanjutkan pendidikan dengan baik.

Baca juga: Mulai Utang dan Jual Barang Kos, Mahasiswa Fakfak Desak Disdikpora Percepat Beasiswa 1.000 Mahasiswa

 

Ipmafak Makassar

Tuntutan serupa dilontarkan Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Fakfak (Ipmafak) Makassar, Husein Ja'far Aljawad Tukuwain, kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Selasa (4/11/2025). 

Berikut 4 tuntutan Ipmafak Makassar tentang Beasiswa 1.000 Mahasiswa

1. Menginginkan transparansi dari Disdikpora Fakfak mengenai keterlambatan Beasiswa 1.000 Mahasiswa 

2. Menetapkan jadwal final terkait penyaluran beasiswa sebagai patokan kapan dana akan dicairkan

3. Jika tuntutan di atas tidak dapat dipertanggungjawabkan, pengurusan beasiswa dikembalikan ke Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra).

4. Menuntut DPRK Kabupaten Fakfak untuk mengevaluasi kinerja Disdikpora Fakfak soal penyaluran Beasiswa 1.000 Mahasiswa

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved