Berita Fakfak

Marga Besar Patipi Palang Jalan di Kampung Sum, Minta Pemda Fakfak Tuntaskan Hak Ulayat

akses jalan yang menghubungkan Kampung Sum dan Patipi Pulau ditutup menggunakan batang pohon sejak Minggu (9/11/2025)

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
TribunPapuaBarat.com/Aldi Bimantara
PEMALANGAN JALAN - Potret pemalangan jalan yang menghubungkan 2 kampung di Distrik Teluk Patipi Kabupaten Fakfak Papua Barat, Senin (10/11/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAKMarga Besar Patipi melakukan aksi pemalangan jalan di Kampung Sum, Distrik Teluk Patipi, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, sejak Minggu (9/11/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas belum diselesaikannya persoalan hak ulayat oleh pemerintah daerah.

Pantauan TribunPapuaBarat.com pada Senin (10/11/2025), akses jalan yang menghubungkan Kampung Sum dan Patipi Pulau ditutup menggunakan batang pohon, sehingga tidak dapat dilalui kendaraan.

Pemilik hak ulayat, Barenti Patipi, menyatakan bahwa pemalangan ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi dari keluarga besar Marga Patipi yang merasa hak mereka diabaikan.

"Kami Keluarga Besar Patipi menuntut dan meminta Pemerintah Kabupaten Fakfak segera menyelesaikan permasalahan jalan antara Kampung Sum dan Patipi Pulau," ujar Barenti Patipi.

Baca juga: 13 Kepala Kampung se-Teluk Patipi Audiensi dengan DPRK Fakfak, Minta Kantor Baru Distrik

Menurutnya, pemalangan dilakukan bersama anak dan cucu sebagai bentuk penegasan batas wilayah adat Marga Patipi yang selama ini belum mendapat kejelasan hukum.

"Sudah sekian lama kami menyurat ke Pemerintah Kabupaten Fakfak agar persoalan ini menjadi perhatian, namun hingga kini belum ada tanggapan," tambahnya.

Senada dengan itu, Jen Patipi, salah satu anggota keluarga besar, menyampaikan bahwa tanah leluhur mereka yang kini menjadi dusun pala telah dikorbankan untuk kepentingan umum tanpa adanya ganti rugi.

"Kami menuntut ganti rugi atas tanah adat yang telah digunakan. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret menyelesaikan persoalan ini," tegas Jen.

Keluarga besar Marga Patipi berharap Pemerintah Daerah Fakfak dan dinas terkait segera turun tangan menyelesaikan persoalan hak ulayat ini secara adil dan bermartabat.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved