Berita Kaimana

PPKHI Akan Gelar Pendidikan Advokat di Papua Barat, Mahatir: Pemuda Kaimana Harus Ambil Bagian 

ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk membuka ruang dan kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak muda, khususnya anak asli Kaimana

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
Doc: Mahatir Rahayaan
KAIMANA - Pengacara muda asal Kaimana, Mahatir Rahayaan, (kiri) bersama Ketua Umum PPKHI, Dheky Wijaya. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) akan menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat, serta Penyumpahan Advokat di Papua Barat.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas sekaligus kuantitas tenaga advokat di provinsi Papua Barat.

Advokat muda Kaimana, Papua Barat, Mahatir Rahayaan,  menjelaskan setelah peserta mengikuti PKPA dan Ujian Profesi Advokat, organisasi PPKHI akan mengajukan pelaksanaan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Manokwari.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk membuka ruang dan kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak muda, khususnya anak asli Kaimana.

Saya berharap teman-teman berlatar belakang hukum dapat ambil bagian,” ujar Mahatir saat dihubungi via seluler, Minggu (23/11/2025).

Mahatir menambahkan bahwa ia mendapat kepercayaan dari Ketua Umum PPKHI, Dheky Wijaya, untuk membantu menjalankan organisasi dengan membuka ruang serta mendukung anak muda agar bisa mengikuti pendidikan profesi advokat.

Menurutnya, momentum ini penting untuk memberikan kesempatan nyata bagi generasi muda Kaimana agar dapat berkiprah di bidang hukum dan membawa perubahan positif bagi daerah maupun negara.

Baca juga: DPN PERADI Gelar Ujian Profesi Advokat di Manokwari Papua Barat

“Profesi advokat adalah jalan mulia dan menjanjikan sebagai usaha jasa profesional yang merdeka. Melalui pendidikan, ujian, dan sumpah, para calon advokat diharapkan siap menghadapi tantangan hukum yang kompleks serta berkontribusi nyata dalam penegakan keadilan,” jelasnya.

Mahatir juga mengajak para sarjana hukum dan anak muda Kaimana agar tidak ragu mengambil peluang tersebut.

“Mari bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik melalui profesi advokat yang berintegritas dan berdedikasi,” katanya.

Di akhir keterangannya, Mahatir menyampaikan bahwa jadwal pelaksanaan PKPA, prosedur ujian, dan teknis penyumpahan akan segera diumumkan PPKHI.

“Jangan lewatkan kesempatan langka ini untuk menjadi bagian dari advokat profesional di Papua Barat. Untuk pendaftaran dan konsultasi, silakan menghubungi kontak resmi organisasi PPKHI,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved