Warga Luar Kota Dilarang Masuk Sorong Selama PPKM Darurat, Wilayah Perbatasan Diawasi secara Ketat

Penyekatan jalan mulai dilakukan di Kota Sorong, Papua Barat, seiring dengan diterapkannya PPKM Darurat, Selasa (13/7/2021).

Editor: Astini Mega Sari
(TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun)
Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau - Lambert mengatakan wilayah perbatasan Sorong dengan daerah tetangga, sudah dilakukan pengawasan secara ketat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - - Penyekatan jalan mulai dilakukan di Kota Sorong, Papua Barat, seiring dengan diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (13/7/2021).

Satu di antara lokasi penyekatan jalan adalah di pos perbatasan kilometer 18 Tugu Pawibili.

Pihak Pemkot Sorong sendiri masih melakukan sosialisasi dan membagikan masker kepada pengendara yang melintas di pos penyekatan di hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat.

Wali Kota Sorong Lambert Jitmau mengatakan, untuk wilayah perbatasan dengan daerah tetangga, sudah dilakukan pengawasan secara ketat.

Baca juga: Aparat Gabungan Gelar Penyekatan di Manokwari dan Sorong

Ada 6 titik akses masuk ke Kota Sorong yang dijaga ketat, termasuk bandara dan pelabuhan.

Lambert mengimbau kepala daerah di Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Raja Ampat, untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakatnya, agar menetap di wilayah mereka masing-masing.

Warga dari luar tidak boleh masuk ke wilayah Kota Sorong selama PKKM Durat masih berjalan.

Adapun PPKM Darurat di Kota Sorong berlaku hingga 20 hari ke depan.

"Masyarakat yang mempunyai KTP di kabupaten tetangga jangan masuk ke wilayah Kota Sorong. Sebaliknya warga Kota dilarang masuk ke kabupaten tetangga untuk mengantisipasi penyebaran virus corona," ujar Lambert Jitmau.

Baca juga: Percepat Program Vaksinasi Covid-19, Polres Sorong Kota Buka Gerai Vaksin Presisi

Selama PPKM Darurat di Kota Sorong, ada ratusan personel kepolisian yang akan ditempatkan di pos perbatasan dan penyekatan.

"Pos penjagaan kita ada 6 titik, terdiri dari pelabuhan dan bandara, serta pos perbatasan. Pos sudah kita bangun dan akan ditempati anggota selama 24 jam," ujar Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan.

PPKM Darurat di luar Jawa-Bali, termasuk Kota Sorong dan Manokwari, harus dilakukan menyusul terjadinya peningkatan kasus Covid-19. (*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPKM Darurat Sorong Resmi Berlaku, Warga Luar Kota Dilarang Masuk

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved