Ada Puluhan Botol Etanol di Penginapan Bos Miras Ilegal di Sorong, Pelaku Diamankan Polres Jayapura

Pengusaha minuman keras ilegal berinisial HS menjani pemeriksaan di Polres Jayapura, Papua, seusai adanya 6 warga meninggal diduga meminum miras.

(Maichel KOMPAS.com)
Polisi Temukan Etanol di Penginapan Milik HS 

Awalnya, para korban miras oplosan dipanggil untuk berkerja, namun tidak jelas di tempat mana.

"Padahal ada dua tugas yang dilakukan di sana seperti putar minuman rolex dan mereka masak miras oplosan itu," tuturnya.

"Anak-anak ini disuruh untuk mencoba, kalau tidak ada gangguan berarti bisa disebar ke masyarakat."

Ia menduga, anak-anak ini dijadikan sebagai kelinci percobaan dalam bisnis yang pemiliknya tidak lain adalah HS.

"HS ini dia pungut anak kita di jalan untuk naik ke kapal selanjutnya dipekerjakan di Jayapura," ucapnya.

Baca juga: Nakes Tagih Pembayaran Tunjangan, Walkot Sorong Lambert Jitmau: Eloknya Harus Dilaporkan Berjenjang

Ia berharap, polisi bisa segera menangkap pelaku Hendrik Sitorus sebagai orang yang membawa anak-anak dari Sorong ke Jayapura.

Sebelumnya, ia menuturkan, hingga saat ini kerabat mereka yakni Fatma, Viktor Tugerfai, Mei Sawai, Baltasar Tiberi, dan Loudyk Noride telah meninggal akibat miras oplosan.

Sementara, dua warga yakni Papua Rumaropen dan Demianus Saweri sedang kritis di Rumah Sakit Jayapura.

Sebelumnya, dua pekan lalu seorang warga dikabarkan meninggal dunia karena diduga mengkonsumsi miras oplosan di tempat yang sama. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Temukan Puluhan Botol Etanol di Penginapan Bos Miras Ilegal di Sorong"

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved