BNN Papua Barat Ungkap Oknum PJU Polres Sorong Kota Masuk Pengguna Narkotika Kelas Berat

PJU Polres Sorong Kota berinisial Kompol CB disebut-sebut telah masuk dalam jaringan pengguna narkoba kategori kelas berat.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
(TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat Brigjen Pol Heri Istu Hariono, Rabu (27/7/2022). 

"Kita tetap solid dalam perang terhadap narkotik," imbuhnya.

Ia juga memastikan oknum tersebut telah diberhentikan dari jabatannya di Polres Sorong Kota.

"Oknum ini statusnya sudah diberhentikan," ungkapnya.

Baca juga: Oknum PJU Polres Sorong Kota Diciduk BNN, Propam Periksa Anggota yang Berkaitan

Penegasan Kapolda

Sementara itu, Kepala Bidang Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi menegaskan, dukungan Kapolda Papua Barat untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Kapolda sudah mengirim tim Propam dan Direktorat Narkoba Polda Papua Barat ke Kota Sorong," ujar Adam.

Pengiriman tim ini bertujuan untuk menindak lanjuti hasil penangkapan BNN Papua Barat kemarin.

Selain itu, Kapolda jelas telah tegas menyampaikan jika ada keterlibatan anggota dan terbukti maka tetap proses.

"Statemen Kapolda Papua Barat sudah tegas dan jelas bila anggota yang terbukti pasti akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tuturnya. 

(TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved