Sidang Pleno Tata Tertib KMAN VI di Jayapura Banjir Instruksi, Bupati Tenangkan Peserta
Hujan instruksi itu terjadi ketika pimpinan sidang dan peserta KMAN VI membahas Bab VI tentang Hak Suara, Hak Bicara dan Kewajiban Peserta KMAN VI.
Penulis: Libertus Manik Allo | Editor: Elias Andi Ponganan
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SENTANI - Pleno tata tertib Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI yang diselenggarakan di Stadion Barnabas Youwe, Jayapura, Provinsi Papua dibanjiri instruksi dari peserta kongres.
Hujan instruksi itu terjadi ketika pimpinan sidang dan peserta KMAN VI membahas Bab VI tentang Hak Suara, Hak Bicara dan Kewajiban Peserta KMAN VI.
Baca juga: Lewat KMAN VI, Komunitas Adat Barmani Biak Suarakan Pembentukan Kampung Adat
Baca juga: KMAN VI di Papua Membuka Cakrawala Masyarakat Adat di Indonesia
Dimana dalam Bab VI pasal 8 ayat 3 poin b mencantumkan 'anggota AMAN yang berhalangan hadir di dalam KMAN VI dapat memberikan hak suaranya secara tertulis kepada anggota AMAN yang hadir dalam KMAN VI atau menyampaikan langsung secara online di forum hybrid.
Sebagian peserta utusan komunitas adat, meminta poin b itu dihapuskan.
Pantauan Tribunpapuabarat.com di lokasi sidang, emosi peserta mulai memuncak ketika panitia mengambil satu microphone yang berada di bagian barat Stadion Barnabas Youwe.
Baca juga: Cerita Mama Papua Kampung Ayapo, Perdana Membatik Banyak demi Jualan di Sarasehan KMAN VI
Namun situasi yang memanas itu, cepat meredah setelah Bupati Jayapura yang juga Ketua Umum KMAN VI, Matius Awoitauw naik ke atas panggung dan menenangkan peserta.
"Kita yang hadir di sini adalah anak-anak adat. Jadi marilah kita tunjukan identitas anak adat yang semestinya. Tidak perlu emosi," ucap Matius Awoitauw saat menenangkan peserta sidang pleno tata tertib KMAN VI di Stadion Barnabas Youwe, Kamis (26/10/2022).
Baca juga: Perjuangan Masyarakat Adat Papua di KMAN VI Digaungkan Lewat Foto dan Film di Festival Danau Sentani
Baca juga: KMAN VI: AMAN Maluku Minta Segera Sahkan Rapenda Penetapan Negeri di SBB
Ia mengajak seluruh peserta kongres untuk tenang dan kembali bermusyawarah untuk mencapai kemufakatan.
"Kita bicarakan baik-baik," ujarnya .
Setelah itu, sidang pleno tata tertib KMAN VI kembali berjalan lancar dan dilanjutkan dengan pembahasan pasal-pasal selanjutnya.
Sebagai informasi, peserta KMAN VI mendatangi Stadion Barnabas Youwe sejak pukul 08.30 WIT menggunakan kendaraan yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Adapun agenda keempat KMAN VI yakni pleno 1, pengesahan quorum, pengesahan tata tertib, pengesahan agenda kongres, pemilihan pimpinan sidang tetap, laporan Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi dan laporan Damanas.(*)

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Sidang-tatib.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-penemuan-mayat-dan-pembunuhan.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Oknum-polisi-iseng-menembakkan-pelontar-gas-air-mata.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Gedung-Mahkamah-Konstitusi-MK-di-Jalan-Medan-Merdeka-Barat.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Piet-Bukorsyom-berkoordinasi-dan-berkonsultasi-dengan-Otoritas-Jasa-Keuangan-OJK-Papua.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/warga-Papua-Nugini-terancam-hukuman-20-tahun-penjara.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Komisi-Pemilihan-Umum-KPU-RI-merancang-maksimal-300-pemilih-per-TPS.jpg)