Mata Lokal Memilih

DPRD Kaltim Ada 55 Kursi pada Pemilu 2024, Ini 6 Dapil DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dari enam, dua Dapil tersebut merupakan kursi terbanyak terletak pada Dapil Kaltim 1 dan Dapil Kalsel 6.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
wikipedia
Logo DPRD. Dari enam, dua Dapil pada DPRD Kaltim tersebut merupakan kursi terbanyak terletak pada Dapil Kaltim 1 dan Dapil Kalsel 6. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Pemilu 2024 mendatang ada 55 kursi.

Jumlah kursi itu terbagi ke dalam enam daerah pemilihan atau Dapil.

Jumlah kursi maupun Dapil DPRD Kaltim tersebut tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dari enam, dua Dapil tersebut merupakan kursi terbanyak terletak pada Dapil Kaltim 1 dan Dapil Kalsel 6.

Masing-masing Dapil tersedia 12 kursi.

Baca juga: DPRD Kalsel Tersedia 55 Kursi pada Pemilu 2024, Ini 7 Dapil DPRD Provinsi Kalimantan Selatan

Pada Dapil 1 Kaltim meliputi satu wilayah, yakni Kota Samarinda.

Sementara, Dapil 6 Kaltim meliputi tiga wilayah, di antaranya Kabupaten Berau, Kutai Timur dan Kota Bontang.

Sedangkan, kursi terkecil pada Dapil 5 Kaltim dengan hanya tersedia tiga kursi.

Dapil 5 ini meliputi dua wilayah, yakni Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

Baca juga: DPRD Provinsi Kalimantan Utara hanya Tersedia 35 Kursi pada Pemilu 2024, Ini 4 Dapil DPRD Kaltara

Berikut Pembagian Dapil dan jumlah kursi DPRD Kaltim pada Pemilu 2024:

A. Dapil Kalimantan Timur 1 : 12 kursi

- Kota Samarinda

B. Kalimantan Timur 2 : 10 kursi

- Kota Balikpapan

C. Kalimantan Timur 3 : 7 kursi

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved