Mata Lokal Memilih
DPRD Jabar Tersedia 120 Kursi pada Pemilu 2024, Ini Pembagian 15 Dapil DPRD Provinsi Jawa Barat
Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Pemilu 2024 mendatang tersedia 120 kursi.
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Pemilu 2024 mendatang tersedia 120 kursi.
Jumlah kursi itu terbagi ke dalam 15 daerah pemilihan atau Dapil.
Jumlah kursi maupun Dapil DPRD Jabar tersebut tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca juga: DPRD Provinsi Jawa Tengah Tersedia 120 Kursi dengan 13 Dapil pada Pemilu 2024, Ini Pembagian Dapil
Kursi terbanyak terdapat pada Dapil 12 Jabar yang tersedia 12 kursi.
Dapil 12 Jabar ini meliputi tiga wilayah, di antaranya Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.
Sedangkan, kursi terkecil ada Dapil Jabar yang meliputi Kota Bogor dengan hanya tiga kursi.
Baca juga: DPRD Jatim Tersedia 120 Kursi pada Pemilu 2024, Ini Pembagian 14 Dapil DPRD Provinsi Jawa Timur
Berikut Pembagian Dapil dan jumlah kursi DPRD Jabar pada Pemilu 2024:
A. Dapil Jawa Barat 1 : 8 kursi
- Kota Bandung
- Kota Cimahi
B. Dapil Jawa Barat 2 : 10 kursi
- Kabupaten Bandung
C. Dapil Jawa Barat 3 : 4 kursi
- Kabupaten Bandung Barat
Baca juga: DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Tersedia 85 Kursi dengan 11 Dapil pada Pemilu 2024
D. Dapil Jawa Barat 4 : 6 kursi
- Kabupaten Cianjur
E. Dapil Jawa Barat 5 : 8 kursi
- Kabupaten Sukabumi
- Kota Sukabumi
F. Dapil Jawa Barat 6 : 11 kursi
- Kabupaten Bogor
G. Dapil Jawa Barat 7 : 3 kursi
- Kota Bogor
H. Dapil Jawa Barat 8 : 11 kursi
- Kota Depok
- Kota. Bekasi
I. Dapil Jawa Barat 9 : 7 kursi
- Kabupaten Bekasi
J. Dapil Jawa Barat 10 : 8 kursi
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Purwakarta
Baca juga: DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Tersedia 45 Kursi pada Pemilu 2024, Ini 5 Dapil DPRD Kalteng
K. Dapil Jawa Barat 11 : 11 kursi
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Majalengka
L. Dapil Jawa Barat 12 : 12 kursi
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cirebon
- Kota Cirebon
M. Dapil Jawa Barat 13 : 8 kursi
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Banjar
N. Dapil Jawa Barat 14 : 6 kursi
- Kabupaten Garut
O. Dapil Jawa Barat 15 : 7 kursi
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kota Tasikmalaya
(*)