Mata Lokal Memilih
DPRD Jatim Tersedia 120 Kursi pada Pemilu 2024, Ini Pembagian 14 Dapil DPRD Provinsi Jawa Timur
Tersedia 120 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Tersedia 120 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada Pemilu 2024 mendatang.
Jumlah kursi itu terbagi ke dalam 14 daerah pemilihan atau Dapil.
Jumlah kursi maupun Dapil DPRD Jatim tersebut tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca juga: DPRD Provinsi Sumatera Utara Tersedia 100 Kursi dengan 12 Dapil di Pemilu 2024, Kota Medan 17 Kursi
Kursi terbanyak pada DPRD Jatim untuk Pemilu 2024 mendatang terdapat di dua Dapil dengan masing-masing 12 kursi.
Dua Dapil tersebut yakni Jatim 9 dan Jatim 14.
Dapil Jatim 9 meliputi lima kabupaten, di antaranya Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan dan Ngawi.
Sementara, Dapil Jatim 14 terdiri dari empat daerah, yakni Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.
Baca juga: DPRD Provinsi Sumatera Barat Tersedia 65 Kursi dengan 8 Dapil pada Pemilu 2024, Kota Padang 10 Kursi
Berikut Pembagian Dapil dan jumlah kursi DPRD Jatim pada Pemilu 2024:
A. Dapil Jawa Timur 1 : 8 kursi
- Kota Surabaya
B. Dapil Jawa Timur 2 : 6 kursi
- Kabupaten Sidoarjo
C. Dapil Jawa Timur 3 : 9 kursi
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Pasuruan
- Kota Probolinggo
- Kota Pasuruan
Baca juga: DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Tersedia 45 Kursi pada Pemilu 2024, Ini 5 Dapil DPRD Kalteng
D. Dapil Jawa Timur 4 : 9 kursi
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Situbondo
E. Dapil Jawa Timur 5 : 11 kursi
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Jember
F. Dapil Jawa Timur 6 : 11 kursi
- Kabupaten Malang
- Kota Malang
- Kota Batu
G. Dapil Jawa Timur 7 : 7 kursi
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Blitar
- Kota Blitar
Baca juga: DPRD Kalsel Tersedia 55 Kursi pada Pemilu 2024, Ini 7 Dapil DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
H. Dapil Jawa Timur 8 : 6 kursi
- Kabupaten Kediri
- Kota Kediri
I. Dapil Jawa Timur 9 : 12 kursi
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Ngawi
J. Dapil Jawa Timur 10 : 8 kursi
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Jombang
- Kota Mojokerto
Baca juga: DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Tersedia 85 Kursi dengan 11 Dapil pada Pemilu 2024
K. Dapil Jawa Timur l1 : 6 kursi
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Madiun
- Kota Madiun
L. Dapil Jawa Timur 12 : 7 kursi
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Tuban
M. Dapil Jawa Timur 13 : 8 kursi
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Gresik
N. Dapil Jawa Timur 14 : 12 kursi
- Kabupaten Bangkalan
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Sumenep
(*)