Mata Lokal Memilih
Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Kalimantan Barat pada Pemilu 2024, Ini Pembagian 2 Dapil Kalbar
Tersedia 12 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) untuk Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Pemilu 2024
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Tersedia 12 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) untuk Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Provinsi Kalbar pada Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI 2024 mendatang terdapat dua Daerah Pemilihan (Dapil).
Jumlah kursi terbanyak ada pada Dapil Kalbar I dengan delapan kursi yang meliputi tujuh kabupaten, dan dua kota.
Baca juga: DPRD Kalbar Tersedia 65 Kursi Terbagi 8 Dapil pada Pemilu 2024, Landak Kursi Terkecil
Sedangkan, kursi terkecil pada Dapil Kalbar II yang hanya empat kursi dengan meliputi lima kabupaten.
Jumlah kursi dan Dapil Kalbar tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca juga: Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Kalimantan Selatan pada Pemilu 2024, Ini Pembagian 2 Dapil Kalsel
Diketahui, jumlah kursi dan Dapil DPR RI pada Pemilu 2024 bertambah seiring bertambahnya empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
Jika jumlah kursi di DPR periode 2019-2024 sebanyak 575, maka pada Pemilu 2024 bertambah menjadi 580 kursi.
Penambahan jumlah kursi juga berdampak pada Dapil yang sebelumnya hanya 80 menjadi total 84 Dapil se-Indonesia.
Baca juga: Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Kalimantan Tengah pada Pemilu 2024, Meliputi 14 Kab/Kota hanya 6 Kursi
Berikut Dapil dan jumlah kursi DPR RI Dapil Provinsi Kalbar pada Pemilu 2024:
A. Dapil Kalbar I : delapan kursi
1. Kabupaten Sambas
2. Kabupaten Bengkayang
3. Kota Singkawang
4. Kabupaten Landak
5. Kabupaten Kayong Utara
6. Kabupaten Ketapang
7. Kota Pontianak
8. Kabupaten Mempawah
9. Kabupaten Kubu Raya
Baca juga: Jumlah Kursi DPR RI Provinsi NTT pada Pemilu 2024, Ada 13 Kursi Ini Pembagian 2 Dapil NTT
B. Dapil Kalbar II : empat kursi
1. Kabupaten Sanggau
2. Kabupaten Sintang
3. Kabupaten Kapuas Hulu
4. Kabupaten Sekadau
5. Kabupaten Melawi
(*)