Mata Lokal Memilih
Anggaran KPU Papua Barat Daya Bersumber dari Provinsi Induk, Berakhir Desember 2023
Anggaran KPU Papua Barat Daya Bersumber dari Provinsi Induk, Berakhir Desember 2023 pengusulan anggaran merupakan ranahnya KPU Pusat
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM/Petrus Bolly Lamak
Pelaksana tugas KPU Papua Barat Daya Fatmawati sedang diwawancarai soal anggaran untuk KPU Papua Barat Daya Senin (2/1/2023).
"Kebetulan tadi Pak Pj Sekda sudah sampaikan Senin ini akan menyusun APBD Papua Barat Daya tahun 2023," ujar Rahman.
Anggaran pemilu provinsi Papua Barat Daya akan dialokasikan dari APBD murni.
Rahman juga akan melaporkan soal gedung dan fasilitas kantor KPU Papua Barat Daya.
"Pemerintah pasti akan menunjang seluruh tahapan pemilu, termasuk fasilitas kantor dan gedung KPUnya," pungkas Rahman.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.