Mata Lokal Memilih
Sanusi Rahaningmas Jadi Bacaleg Anggota DPD RI Pertama Yang Berkasnya Dinyatakan Lengkap
Sanusi Rahaningmas Jadi Bacaleg Anggota DPD RI Pertama Yang Berkasnya Dinyatakan Lengkap ia bertekad sebagai anggota DPD akan memperjuangkan PBD
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sanusi Rahaningmas mendaftar sebagai salah satu bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari periode 2024-2029.
Sanusi Rahaningmas mengantar syarat dan dukungan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya pada Senin (2/1/2023).
Pantauan TribunPapuaBarat.com, Sanusi Rahangnimas tiba di kantor persiapan KPU Papua Barat Daya sekira pukul 11.00 WIT.
Baca juga: Pendaftaran Sudah Dibuka, Ini Nama 4 Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Periode 2019-2024
Baca juga: Pendaftaran Calon Anggota DPD RI Papua Barat Daya Dibuka, Ini Jadwal dan Syarat Minimal Dukungan
"Mungkin hari ini saya peserta pertama yang menyerahkan dukungan sesuai dengan ketentuan KPU," katanya kepada TribunPapuaBarat.com.
Sanusi pun menyebut, dukungan yang diberikan warga terhadap dirinya berasal dari enam kabupaten/kota se-Papua Barat Daya.
Padahal, minimal dukungan untuk calon anggota DPD RI adalah tiga Kabupaten.
"Insya Allah, dukungan yang kami akan serahkan sebanyak 2536. Angka 36 itu mohon maaf saya pakai angka genap sesuai dengan nomor editor saya yang sekarang masih aktif sebagai anggota DPD RI," bebernya.
Sebenarnya lanjut Sanusi, dukungan yang diberikan warga dalam bentuk KTP sekitar 4000.
Sanusi pun bertekad akan tetap berupaya untuk memperjuangkan segala sesuatu yang menjadi kepentingan di Provinsi Papua Barat Daya.
"Saya secara pribadi menyampaikan apresiasi terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kerjasama dan seluruh partisipasi semua pihak,"
"Kita harapkan meskipun provinsi ini seumur jagung tetapi mari kita doakan dengan pengalaman dan profesionalisme dari teman-teman rekan-rekan KPU," tuturnya.
Untuk diketahui, dokumen dukungan yang dibawanya langsung diperiksa oleh staf KPU dan dinyatakan lengkap.
Sanusi mendapat dukungan dari Kabupaten Sorong sebanyak 421, Sorong Selatan 273, Raja Ampat 309, Maybrat 88, Tambrauw 228 dan Kota Sorong 1217.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.