Pemilu 2024
Pelaku UMKM Sorong Mendaftar Jadi Bakal Calon Anggota DPD dari Papua Barat Daya
Hartono mendatangi kantor KPU Papua Barat Daya untuk menyerahkan dukungan minimal pemilih.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya kembali menerima pendaftaran bakal calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD) RI.
Jumat, (6/1/2023) satu bakal calon anggota DPD RI bernama, Hartono, mendatangi kantor KPU Papua Barat Daya untuk menyerahkan dukungan minimal pemilih.
Hartono mendaftar diri didampingi ketua LMA Malamoi Sorong, tokoh masyarakat Nusantara, tokoh perempuan, tokoh agama, dan beberapa aktivis.
Hartono dikenal sebagai penggiat pemberdayaan usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) Sorong.
Ada 1.500 dukungan warga yang diserahkan Hartono ke KPU Papua Barat Daya.
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Kembalikan Dokumen 1 Bakal Calon Anggota DPD RI, Ini Alasannya
"Puji Tuhan dukungan kami 100 persen yang tersebar di kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat, Tambrauw, dan Kota Sorong," kata Hartono kepada media.
Ia mengapresiasi kinerja pemerintah pusat yang merespons cepat perkembangan daerah otonomi baru Papua Barat Daya.
Hal itu dibuktikan dengan membentuk salah satu organ demokrasi yaitu KPU untuk menyongsong pesta rakyat, Pemilu 2024.
Terbentuknya Papua Barat Daya, ucapnya, masyarakat Sorong Raya pun makin cepat berproses menuju keadilan dan kemakmuran.
Baca juga: Abner Jitmau Soroti Pembagian Jabatan Pimpinan OPD Pemprov Papua Barat Daya
Jika terpilih sebagai anggota DPD, Hartono berjanji untuk mengagregasi dan menyalurkan aspirasi dan kepentingan masyarakat, baik di daerah maupun di tingkat nasional.
"Itu tugas yang harus diemban dengan amanah dan profesional dari anggota DPD RI yang terpilih," ujar Hartono.
Menurutnya, peran anggota DPR dan DPD dari Papua Barat Daya mesti dapat mempengaruhi kebijakan di tingkat nasional.
"Itu agar Papua Barat Daya dapat tumbuh dan berkembang," ujar dia. (*)
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.