KPK Tangkap Lukas Enembe

BREAKING NEWS : KPK Tangkap Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Terjerat Kasus Suap

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.

Dian Mustikawati for Tribun-Papua.com
Gubernur Papua, Lukas Enembe, dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe, dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.

Kasus itu berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Lukas Enembe disebut menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Baca juga: KPK Tolak Dinilai Lemah Urus Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe: Bisa Kami Jemput Paksa, tapi . . .

Kabar KPK menangkap Gubernur Papua itu disampaikan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.

"Informasi yang saya dapat, KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius Benny Ady Prabowo dikonfirmasi media, Selasa (10/1/2023).

Hingga berita ini diturunkan, kondisi di Abepura, Kota Jayapura, mulai kondusif. (*)

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Akan Meresmikan Tiga UPT Samsat dan Gedung Baru MRP

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul BREAKING NEWS, Gubernur Papua Lukas Enembe Dikabarkan Ditangkap KPK

Sumber: Tribun papua
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved