KPK Tangkap Lukas Enembe

KPK Tangkap Gubernur Papua, Massa Pendukung Lukas Enembe Bawa Senjata Tajam ke Mako Brimob

Sambil membawa senjata tajam, mereka datang ke Mako Brimob Kotaraja, tempat KPK membawa Gubernur Papua Lukas Enembe untuk sementara.

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
LUKAS ENEMBE DITANGKAP - Keluarga Gubernur Papua, Lukas Enembe, memaksa diri masuk ke pangkalan TNI AU Silas Papare, Sentani, Selasa (10/1/2023), lokasi Lukas akan diterbangkan ke Jakarta. Sang gubernur ditangkap di Jayapura dan sempat dibawa ke Mako Brimob Kotaraja 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, JAYAPURA – Gubernur Papua, Lukas Enembe, ditangkap KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/01/2023) sekira pukul 11.00 WIT.

Sempat ada perlawanan dari massa pendukung Lukas Enembe.

Sambil membawa senjata tajam, mereka datang ke Mako Brimob Kotaraja, tempat KPK membawa Lukas Enembe untuk sementara.

Dari video yang beredar, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa pendukung Gubernur Papua itu.

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, mengatakan Lukas Enembe hanya sebentar dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

Baca juga: BREAKING NEWS : KPK Tangkap Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Terjerat Kasus Suap

"Sudah dibawa ke bandara (Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura)," kata Mathius D Fakhiri saat dihubungi, Selasa (10/1/2022).

Sejak 5 September 2022, Lukas Enembe menjadi tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Selain dicegah ke luar negeri, sejumlah rekening bernilai total Rp 71 miliar yang diduga terkait kasus itu telah diblokir PPATK.

Sebelum KPK tangkap Lukas Enembe, lembaga antirasuah itu telah dua kali memanggil sang gubernur untuk diperiksa.

Ia dijadwalkan diperiksa pada 12 September dan 25 September 2022.

Baca juga: BREAKING NEWS : KPK Tangkap Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Terjerat Kasus Suap

Lukas tidak hadir dalam dua agenda pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, tersebut karena alasan sakit.

Pada 3 November 2022, Ketua KPK bersama penyidik dan tim dokter KPK datang ke Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe.

Sebelumnya, KPK menolak dianggap lemah menangani kasus Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan khawatir upaya penjemputan paksa Lukas Enembe memicu dan menimbulkan konflik horizontal masyarakat Papua.

"Bukan kami tidak tegas. Bisa saja kami jemput paksa, tetapi bagaimana dengan efek sampingannya nanti."

Baca juga: Soal Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Begini Jawaban Ketua KPK

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved