Anggota Fraksi PKS DPRD Pegaf Wajib Daftar Ulang, Jemsi Saiba: Supaya Diakomodir ke Pemilu 2024
"Kalau sudah melihat informasi yang dibagikan ke media massa, maka segera datang untuk daftar di sekertariat,"
Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Elias Andi Ponganan
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berkeinginan mencalonkan diri kembali diharapkan segera melakukan pendaftaran ulang.
Pendaftaran dilakukan melalui Sekertariat DPD PKS Pegunungan Arfak yang beralamat di Jalan Beriri, Kampung Sururey, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Ketua DPD PKS Pegunungan Arfak, Jemsi Saiba mengatakan, pendaftaran ulang bertujuan agar dapat diakomodir menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Pihaknya telah membentuk tim penjaringan guna melancarkan seluruh tahapan pendaftaran bakal caleg termasuk anggota DPRD aktif yang akan mencalonkan diri kembali.
"Kalau sudah melihat informasi yang dibagikan ke media massa, maka segera datang untuk daftar di sekertariat," kata Jemsi Saiba saat ditemui Tribunpapuabarat.com di Manokwari, Jumat (13/01/2023).
Baca juga: DPD PKS Pegunungan Arfak Buka Pendaftaran Bakal Caleg, Beri Ruang Seluas-luasnya
Baca juga: Belasan Bakal Caleg dari DPC PDI Perjuangan Manokwari Ikut Psikotes Serentak
Ia menerangkan, apabila anggota DPRD Pegunungan Arfak dari Fraksi PKS mengabaikan imbauan pendaftaran ulang maka siap menerima konsekuensi dari partai.
Konsokuensi yang dimaksud adalah DPD PKS Pegunungan Arfak melayangkan surat pergantian antar waktu (PAW).
Hal tersebut sesuai dengan aturan rumah dasar dan aturan rumah tangga (AD/ART) PKS yang berlaku.
"Kalau tidak daftarkan diri kembali, maka siap-siap terima PAW," ungkap Jemsi Saiba.
Baca juga: Surya Paloh akan Bertemu Elite PKS, Bahas Sosok Pendamping Anies di Pilpres 2024
Baca juga: PKS Sebut Pengumuman Cawapres Pendamping Anies Baswedan Tinggal Menunggu Waktu
Perlu diketahui bahwa, DPD PKS Pegunungan Arfak resmi membuka pendaftaran bakal caleg sejak 13 sampai 21 Januari 2023.
Pendaftaran dibuka seluas-luasnya kepada bakal caleg dari dua dapil yang mencakupi 10 distrik atau kecamatan.(*)
Bawaslu Papua Barat Evaluasi Pemilu 2024, Singgung Daerah Rawan Konflik |
![]() |
---|
Ditunjuk Jadi Ketua DPD Partai Gema Bangsa Pegaf, Maikel Saiba Siap Bentuk 10 DPC |
![]() |
---|
Marinus Bonepai Serahkan SK Ketua Pengurus Partai Gema Bangsa Pegaf, Siap Bertarung di Pileg 2029 |
![]() |
---|
Mahasiswa Pegaf di STIH Manokwari Terancam Tunda KKN Akibat Beasiswa Tak Kunjung Cair |
![]() |
---|
GPKAI Majelis Daerah Anggi Moho Gelar Kegiatan Seminar dan KKR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.