Pemilu 2024
PSI Teluk Wondama Target 3 Kursi DPRD di Pemilu 2024
Ketua PSI Teluk Wondama, Andris Bombing Worisio, mengatakan tak ingin mengulang kegagalan pemilu 2019.
Penulis: Libertus Manik Allo | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Teluk Wondama menargetkan tiga kursi di DPRD Teluk Wondama, pada pemilu 2024.
Ketua PSI Teluk Wondama, Andris Bombing Worisio, mengatakan tak ingin mengulang kegagalan pemilu 2019.
Karena itu, untuk Pemilu 2024, PSI lebih selektif dalam melakukan penjaringan caleg.
"Kali ini kami lebih selektif dalam melalukan penjaringan caleg," katanya saat ditemui Tribunpapuabarat.com di Wosi AMD, Manokwari, Kamis (26/1/2023) pukul 11.00 WIT.
Menurut Andris Bombing Worisio, sejauh ini sudah ada beberapa bakal caleg yang mendaftar.
Baca juga: Bakal Calon Anggota DPD Punya Waktu Hingga 1 Februari untuk Perbaikan Hasil Verifikasi Administrasi
Meskipun demikian, para bakal caleg yang telah mendaftar akan diverifikasi terlebih dahulu.
"Kami akan cek kembali, apakah yang mendaftar ini punya basis kuat atau tidak," ujar Andris Bombing Worisio.
Menurutnya, PSI Teluk Wondama tidak ingin sekadar ikut meramaikan Pemilu 2024.
"Kami ingin menang di pemilihan legislatif (Pileg) di Kabupaten Teluk Wondama," ucapnya.
"Dari tiga daerah pemilihan (Dapil), minimal ada satu orang lolos jadi wakil rakyat," kata Andris Bombing Worisio.
Baca juga: Profil Filep Wamafma, Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat di Pemilu 2024
Diungkapkannya, untuk penjaringan caleg, PSI Teluk Wondama memprioritaskan orang asli Teluk Wondama.
"Kami berikan kuota 90 persen bagi anak asli Wondama,10 persennya baru untuk saudara-saudara nusantara," ujar Andris Bombing Worisio.
Ia mengimbau anak asli Wondama bergabung dengan PSI jika membangun Kabupaten Teluk Wondama lewat jalur politik. (*)
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.